Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Prabowo Butuh Wapres yang Bisa Kurangi Beban

SENIN, 07 JULI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto butuh sosok wakil presiden (wapres) yang dapat mengurangi bebannya, karena wapres saat ini, Gibran Rakabuming Raka dianggap tidak bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, untuk tidak menimbulkan preseden buruk, maka perlu dilakukan pemberhentian terhadap Wapres Gibran sesuai dengan aturan yang ada pada UUD 1945 dan UU yang berkaitan.

"Wakil presiden hari ini harus diberhentikan atas kajian-kajian dari DPR dan MPR yang kemudian mewakili seluruh suara masyarakat Indonesia untuk membawa roda pemerintahan, roda kenegaraan, dan kemudian sejalan dengan visi-misi presiden," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.


"Seyogyanya presidenlah yang menunjuk siapa kira-kira orang yang cocok bekerja dengan dia," imbuhnya.

Karena kata Kang Tamil, menuju tahun-tahun ke depan sangat tidak mudah dengan ketidakpastian global, serta dihadapkan dengan pintu-pintu resesi ekonomi.

"Saya sepakat dengan apa yang digulirkan oleh para purnawirawan-purnawirawan itu, bahwa apa, melihat sampai hari ini, kita butuh sosok yang lebih dari Gibran ini yang bisa mengimbangi estafetivitas dari Prabowo Subianto," jelas Kang Tamil.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini melihat, Presiden Prabowo saat ini seperti kewalahan bekerja sendiri. Di satu sisi harus menyeimbangkan pandangan dunia internasional agar tetap hormat dengan Indonesia, di sisi lain banyak tugas di dalam negeri yang harus ditangani.

"Nah lalu wapres itu apa? Wapres itu seyogyanya harus bermetamorfosa sebagai ibu rumah tangga yang mengawasi jalannya pemerintahan. Artinya Gibran ini harus paham terhadap tata kelola anggaran, dan lain sebagainya," terang Kang Tamil.

Selain itu kata Kang Tamil, wapres juga harus mengkaji, membuat rapat dengan para menteri-menteri, serta duduk bersama presiden untuk memberikan masukan-masukan. Sehingga beban tugas presiden berkurang.

"Nah hari ini kita lihat kewalahan. Nah jadi karena poin-poin itu, saya setuju dengan apa yang disampaikan para purnawirawan itu untuk kira-kira DPR dan MPR dalam hal ini boleh mempertimbangkan untuk mengkaji apakah usulan pemberhentian Gibran dari Wakil Presiden itu bisa dilaksanakan atau tidak," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya