Berita

Pertemuan PT RNT Utama Indonesia dengan keluarga Muhammad Bagas Saputra di Sukabumi/Ist

Nusantara

Perusahaan Keagenan Kapal Angkat Bicara soal Tuduhan TPPO

SENIN, 07 JULI 2025 | 05:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Viralnya pemberitaan mengenai Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan menyeret nama PT RNT Utama Indonesia sebagai perusahaan keagenan kapal perlu untuk diluruskan faktanya.

Legal Corporate RNT Utama Indonesia, Ahmad Faisal Amin menyatakan pernyataan sikap terkait video beredar yang dianggap telah merugikan nama baik perusahaannya.

"Bahwa Perusahaan tidak ada kaitannya sama sekali atas kejadian yang menimpa MBS di Kamboja. Tetapi kejadian yang dialami saat ini oleh MBS di Kamboja, Perusahaan turut prihatin dan berharap serta mendoakan supaya MBS segera bisa dibantu oleh Pemerintah untuk proses pemulangannya ke tanah air dengan selamat sehingga bisa berkumpul Kembali dengan keluarganya," kata Faisal kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.


Lanjut dia, memang benar MBS pernah menjadi awak kapal dan berangkat melalui perusahaan, tetapi hubungan kerja tersebut telah putus/berakhir sejak tanggal 27 Juni 2024 dan perusahaan telah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-haknya, termasuk pemulangan MBS ke Indonesia.

"Kami pada tanggal 6 Juli 2025 telah mendatangi kediaman keluarga MBS di Sukabumi dan ditemui secara langsung oleh kakak kandung MBS yakni, Muhammad Rangga Saputra (MRS) dan pihak keluarga MBS menyatakan bahwa tidak ada hubungannya Perusahaan dengan kejadian yang menimpa MBS di Kamboja saat ini. Pihak keluarga MBS juga tidak pernah menyebut nama perusahaan untuk dicantumkan dalam berita apalagi mengirim foto atau MBS dengan menggunakan atribut/seragam Perusahaan. Bahwa MBS berangkat ke Kamboja bukan melalui Perusahaan PT RNT Utama," jelasnya.

Masih kata Faisal, pihaknya sangat menyayangkan tindakan media yang memberitakan kasus yang dialami oleh MBS menyeret nama RNT Utama Indonesia. Tetapi tidak ada wartawan/jurnalis dari media-media yang mempublikasinnya tersebut melalukan konfirmasi atau klarifikasi kepada perusahaan sebelum mempublikasikan berita tersebut. 

"Sehingga akibat pemberitaan dimaksud, masyarakat sekitar mempertanyakan kredibilitas perusahaan sebagai keagenan awak kapal. Bahwa atas semua pemberitaan yang beredar mengenai viralnya kasus MBS yang diduga menjadi korban TPPO, yang menyeret nama perusahaan, kami mengimbau kepada media-media tersebut untuk memuat atau mempublikasikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk Hak Jawab kami sesuai ketentuan yang diatur di dalam UU Pers," imbuh dia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) yang telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan pihak keluarga MBS. Hal itu mengingat saat MBS bekerja sebagai awak kapal melalui RNT Utama Indonesia, ia terdaftar sebagai Anggota AP2I.

Tak hanya itu, pihaknya juga berterima kasih pada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang telah menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Perusahaan dengan pihak keluarga MBS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya