Berita

Pertemuan PT RNT Utama Indonesia dengan keluarga Muhammad Bagas Saputra di Sukabumi/Ist

Nusantara

Perusahaan Keagenan Kapal Angkat Bicara soal Tuduhan TPPO

SENIN, 07 JULI 2025 | 05:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Viralnya pemberitaan mengenai Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan menyeret nama PT RNT Utama Indonesia sebagai perusahaan keagenan kapal perlu untuk diluruskan faktanya.

Legal Corporate RNT Utama Indonesia, Ahmad Faisal Amin menyatakan pernyataan sikap terkait video beredar yang dianggap telah merugikan nama baik perusahaannya.

"Bahwa Perusahaan tidak ada kaitannya sama sekali atas kejadian yang menimpa MBS di Kamboja. Tetapi kejadian yang dialami saat ini oleh MBS di Kamboja, Perusahaan turut prihatin dan berharap serta mendoakan supaya MBS segera bisa dibantu oleh Pemerintah untuk proses pemulangannya ke tanah air dengan selamat sehingga bisa berkumpul Kembali dengan keluarganya," kata Faisal kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.


Lanjut dia, memang benar MBS pernah menjadi awak kapal dan berangkat melalui perusahaan, tetapi hubungan kerja tersebut telah putus/berakhir sejak tanggal 27 Juni 2024 dan perusahaan telah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-haknya, termasuk pemulangan MBS ke Indonesia.

"Kami pada tanggal 6 Juli 2025 telah mendatangi kediaman keluarga MBS di Sukabumi dan ditemui secara langsung oleh kakak kandung MBS yakni, Muhammad Rangga Saputra (MRS) dan pihak keluarga MBS menyatakan bahwa tidak ada hubungannya Perusahaan dengan kejadian yang menimpa MBS di Kamboja saat ini. Pihak keluarga MBS juga tidak pernah menyebut nama perusahaan untuk dicantumkan dalam berita apalagi mengirim foto atau MBS dengan menggunakan atribut/seragam Perusahaan. Bahwa MBS berangkat ke Kamboja bukan melalui Perusahaan PT RNT Utama," jelasnya.

Masih kata Faisal, pihaknya sangat menyayangkan tindakan media yang memberitakan kasus yang dialami oleh MBS menyeret nama RNT Utama Indonesia. Tetapi tidak ada wartawan/jurnalis dari media-media yang mempublikasinnya tersebut melalukan konfirmasi atau klarifikasi kepada perusahaan sebelum mempublikasikan berita tersebut. 

"Sehingga akibat pemberitaan dimaksud, masyarakat sekitar mempertanyakan kredibilitas perusahaan sebagai keagenan awak kapal. Bahwa atas semua pemberitaan yang beredar mengenai viralnya kasus MBS yang diduga menjadi korban TPPO, yang menyeret nama perusahaan, kami mengimbau kepada media-media tersebut untuk memuat atau mempublikasikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk Hak Jawab kami sesuai ketentuan yang diatur di dalam UU Pers," imbuh dia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) yang telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan pihak keluarga MBS. Hal itu mengingat saat MBS bekerja sebagai awak kapal melalui RNT Utama Indonesia, ia terdaftar sebagai Anggota AP2I.

Tak hanya itu, pihaknya juga berterima kasih pada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang telah menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Perusahaan dengan pihak keluarga MBS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya