Berita

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan/Ist

Politik

Gibranku DKI Kritik Wacana Pemakzulan Wapres Bermuatan Politis

MINGGU, 06 JULI 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan, menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menyerukan agar setiap tuduhan dibuktikan melalui jalur hukum, bukan manuver politik.

Bayu menekankan bahwa Pasal 7A UUD NRI 1945 memang memberikan dasar hukum untuk pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan. 

Namun, ia mengingatkan bahwa syarat-syarat pemberhentian itu harus didasarkan pada pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela lainnya, serta jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.


"Realitas saat ini menunjukkan tidak adanya bukti hukum yang kuat maupun proses hukum yang berjalan terhadap Mas Gibran. Maka, wacana pemakzulan dalam kondisi saat ini lebih bernuansa politis daripada konstitusional," ujarnya Minggu 6 Juli 2025.

Terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam menyuarakan wacana tersebut, Bayu mengajak semua pihak untuk tetap menjaga netralitas dan etika demokrasi. 

Ia menyampaikan penghormatan kepada para purnawirawan namun menilai wacana yang menyerang legitimasi pemilu justru berisiko menodai citra institusi TNI yang profesional dan netral.

"Apakah salah jika anak muda diberi ruang? Bukankah ini justru menjadi momentum bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan inklusif?" tanyanya.

Bayu mengajak publik untuk tetap menjunjung tinggi konstitusi, etika, dan akal sehat dalam merespons dinamika politik. Ia juga menegaskan jika memang ada pelanggaran konstitusional, maka sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kebenaran akan menemukan jalannya. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga bangsa, dan siapa yang hanya bermain catur demi kepentingan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya