Berita

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan/Ist

Politik

Gibranku DKI Kritik Wacana Pemakzulan Wapres Bermuatan Politis

MINGGU, 06 JULI 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan, menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menyerukan agar setiap tuduhan dibuktikan melalui jalur hukum, bukan manuver politik.

Bayu menekankan bahwa Pasal 7A UUD NRI 1945 memang memberikan dasar hukum untuk pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan. 

Namun, ia mengingatkan bahwa syarat-syarat pemberhentian itu harus didasarkan pada pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela lainnya, serta jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.


"Realitas saat ini menunjukkan tidak adanya bukti hukum yang kuat maupun proses hukum yang berjalan terhadap Mas Gibran. Maka, wacana pemakzulan dalam kondisi saat ini lebih bernuansa politis daripada konstitusional," ujarnya Minggu 6 Juli 2025.

Terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam menyuarakan wacana tersebut, Bayu mengajak semua pihak untuk tetap menjaga netralitas dan etika demokrasi. 

Ia menyampaikan penghormatan kepada para purnawirawan namun menilai wacana yang menyerang legitimasi pemilu justru berisiko menodai citra institusi TNI yang profesional dan netral.

"Apakah salah jika anak muda diberi ruang? Bukankah ini justru menjadi momentum bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan inklusif?" tanyanya.

Bayu mengajak publik untuk tetap menjunjung tinggi konstitusi, etika, dan akal sehat dalam merespons dinamika politik. Ia juga menegaskan jika memang ada pelanggaran konstitusional, maka sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kebenaran akan menemukan jalannya. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga bangsa, dan siapa yang hanya bermain catur demi kepentingan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya