Berita

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019 (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Politik

Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menuai beragam tanggapan. Tak sedikit yang setuju wapres dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan presiden terpilih.

Komunikolog politik Tamil Selvan termasuk yang setuju. Dia menilai wapres ditetapkan MPR dari calon yang disodorkan presiden terpilih dapat mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

"Ketika presiden yang memilih para calon (wapres)-nya untuk kemudian nantinya dipilih di MPR saya kira ini hal benar. Kenapa? Tentu ini akan memangkas atau kira-kira mengurangi tindakan-tindakan transaksional yang selalu terjadi (dalam Pilpres)," katanya melalui sambungan telepon kepada , Minggu, 6 Juli 2025.


Kang Tamil, demikian ia disapa, berpandangan kecil kemungkinan diwarnai politik uang jika wapres dipilih MPR berdasarkan nama-nama yang disodorkan presiden terpilih.

"Ketika pemimpin tertingginya (presiden) melakukan hal seperti itu maka saya yakin MPR tidak akan berani untuk membuka pintu-pintu transaksional," tutur Kang Tamil.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai meskipun belum pernah terjadi wapres ditetapkan MPR berdasarkan usulan presiden terpilih sangat baik untuk kemajuan Indonesia. Ia mengatakan dengan begitu sekaligus memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk mendapatkan partner yang sesuai.

"Tapi saya kira ini hal baik karena tujuannya baik. Dan kemudian untuk apa? Untuk membawa roda pemerintahan kita ini lebih baik, lebih cepat, dan kemudian menuju Indonesia Emas 2045 yang kita nanti-nanti," pungkas Kang Tamil.

Wacana wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih menguat di tengah sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah.
Mekanisme pemilihan wapres model demikian diusulkan mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih kepada MPR.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan usulan Jimly patut dipertimbangkan sebab relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional. 

"Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional," ujar Bambang saat menghadiri acara Peluncuran Buku 'Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945' di Kantor Kompas Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya