Berita

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019 (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Politik

Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menuai beragam tanggapan. Tak sedikit yang setuju wapres dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan presiden terpilih.

Komunikolog politik Tamil Selvan termasuk yang setuju. Dia menilai wapres ditetapkan MPR dari calon yang disodorkan presiden terpilih dapat mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

"Ketika presiden yang memilih para calon (wapres)-nya untuk kemudian nantinya dipilih di MPR saya kira ini hal benar. Kenapa? Tentu ini akan memangkas atau kira-kira mengurangi tindakan-tindakan transaksional yang selalu terjadi (dalam Pilpres)," katanya melalui sambungan telepon kepada , Minggu, 6 Juli 2025.


Kang Tamil, demikian ia disapa, berpandangan kecil kemungkinan diwarnai politik uang jika wapres dipilih MPR berdasarkan nama-nama yang disodorkan presiden terpilih.

"Ketika pemimpin tertingginya (presiden) melakukan hal seperti itu maka saya yakin MPR tidak akan berani untuk membuka pintu-pintu transaksional," tutur Kang Tamil.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai meskipun belum pernah terjadi wapres ditetapkan MPR berdasarkan usulan presiden terpilih sangat baik untuk kemajuan Indonesia. Ia mengatakan dengan begitu sekaligus memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk mendapatkan partner yang sesuai.

"Tapi saya kira ini hal baik karena tujuannya baik. Dan kemudian untuk apa? Untuk membawa roda pemerintahan kita ini lebih baik, lebih cepat, dan kemudian menuju Indonesia Emas 2045 yang kita nanti-nanti," pungkas Kang Tamil.

Wacana wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih menguat di tengah sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah.
Mekanisme pemilihan wapres model demikian diusulkan mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih kepada MPR.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan usulan Jimly patut dipertimbangkan sebab relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional. 

"Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional," ujar Bambang saat menghadiri acara Peluncuran Buku 'Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945' di Kantor Kompas Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya