Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang Sebagai Norma Transisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024 yang mengubah skema pemilu serentak berdasarkan tingkat pemerintahan menuai beragam tanggapan. 

Sebagian pihak mempertanyakan dampaknya terhadap masa jabatan anggota DPRD yang semestinya berakhir lima tahun, terutama jika pemilu daerah dijadwalkan ulang di luar siklus lima tahunan.

Namun, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kekhawatiran itu tidak perlu dibesar-besarkan. Perpanjangan masa jabatan dapat dipandang sebagai norma transisi yang sah dan lazim dalam konteks perubahan sistem besar.


"Ini jangan di sulit-sulit kan akan ada krisis. Cukup lihat sebagai norma transisi yang perlu dan sudah biasa diatur," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 6 Juli 2025.

Putusan MK kali ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata sistem pemilu nasional dan daerah agar lebih efektif, efisien, dan tidak membebani penyelenggara maupun pemilih. 

Pemilu nasional akan difokuskan untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu daerah akan difokuskan untuk memilih kepala daerah dan anggota DPRD.

“Norma tetapnya 5 tahun tapi perpanjangan masa jabatan transisi lazim," pungkasnya.

Dengan landasan transisi yang kuat, ia berharap publik dapat memahami bahwa perpanjangan masa jabatan bukan bentuk pengabaian konstitusi, melainkan bagian dari proses penyesuaian sistem yang lebih besar dan menyeluruh demi perbaikan demokrasi ke depan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya