Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai/Ist

Hukum

Menteri Pigai Tidak Menindaklanjuti Usulan Stafsus soal Kasus Cidahu

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memastikan tidak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta yang berencana mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh pelaku perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. 

Polda Jawa Barat diketahui menjerat tujuh tersangka perusakan rumah singgah di Cidahu dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta  Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai melalui akun X @NataliusPigai2 yang dikutip redaksi pada Sabtu 5 Juli 2025.


Menurut Pigai, tindakan perusakan merupakan hal yang bertentangan dengan hukum juga bertentangan dengan Pancasila.

Sejauh ini, Pigai melalui Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap resmi terkait nasib tujuh tersangka.

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," kata Pigai.

Hal ini bisa diartikan bila proses hukum bagi tujuh tersangka tetap dilanjutkan.

Di sisi lain, Thomas Harming mengklarifikasi pernyataannya soal penangguhan penahanan tersangka perusakan rumah singgah dalam retreat di Cidahu, Sukabumi, masih sebatas usulan.

“Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ujar Thomas kepada wartawan.

Seperti diketahui, viral video perusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi.

Dalam video yang beredar, sekelompok orang menurunkan benda berbentuk kayu salib, berteriak-teriak dan memecahkan fasilitas rumah seperti kaca, meja hingga kursi.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya