Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai/Ist

Hukum

Menteri Pigai Tidak Menindaklanjuti Usulan Stafsus soal Kasus Cidahu

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memastikan tidak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta yang berencana mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh pelaku perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. 

Polda Jawa Barat diketahui menjerat tujuh tersangka perusakan rumah singgah di Cidahu dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta  Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai melalui akun X @NataliusPigai2 yang dikutip redaksi pada Sabtu 5 Juli 2025.


Menurut Pigai, tindakan perusakan merupakan hal yang bertentangan dengan hukum juga bertentangan dengan Pancasila.

Sejauh ini, Pigai melalui Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap resmi terkait nasib tujuh tersangka.

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," kata Pigai.

Hal ini bisa diartikan bila proses hukum bagi tujuh tersangka tetap dilanjutkan.

Di sisi lain, Thomas Harming mengklarifikasi pernyataannya soal penangguhan penahanan tersangka perusakan rumah singgah dalam retreat di Cidahu, Sukabumi, masih sebatas usulan.

“Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ujar Thomas kepada wartawan.

Seperti diketahui, viral video perusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi.

Dalam video yang beredar, sekelompok orang menurunkan benda berbentuk kayu salib, berteriak-teriak dan memecahkan fasilitas rumah seperti kaca, meja hingga kursi.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya