Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Bikin Mumet

MINGGU, 06 JULI 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu berdampak sangat luas dan mendasar terhadap demokrasi di tingkat daerah, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

“Pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD serta kepala daerah merupakan kombinasi yang berbahaya. Kebijakan ini berpotensi melumpuhkan kontrol demokratis rakyat terhadap pemerintah," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Sugiyanto, pemisahan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk konstitusionalisasi jabatan tanpa mandat rakyat -- yakni suatu bentuk perampasan kedaulatan rakyat secara legal dan formal. 


"Ini tentu bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," kata Sugiyanto.

Sugiyanto melanjutkan, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan pada 26 Juni 2025, membuka peluang perpanjangan masa jabatan DPRD dan kepala daerah atau penjabat (Pj) kepala daerah tanpa melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat. 

Dengan kata lain, kata Sugiyanto, keputusan ini memberi ruang bagi kekuasaan tanpa legitimasi electoral.


“Putusan tersebut lebih tepat disebut sebagai keputusan yang berpotensi menjadi masalah baru yang sulit, rumit, ruwet dan bikin mumet, bukan solusi reformasi," pungkas Sugiyanto.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya