Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Tak Proses Tuntutan Pemakzulan Gibran, DPR Hina Rakyat

MINGGU, 06 JULI 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Alasan DPR tidak segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sangat menghina kecerdasan publik. 

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip Minggu 6 Juli 2025.

DPR mengatakan surat tuntutan itu belum sampai meja Ketua DPR Puan Maharani. “Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha,” kata Puan pada Selasa, 24 Juni 2025.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaminkan pernyataan Puan itu. Dasco mengatakan surat Forum Purnawirawan TNI itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. 

Surat itu, kata Dasco, dikirim pada masa reses DPR pada awal Juni 2025 sehingga belum sampai meja pimpinan DPR ketika sidang paripurna pertama dimulai pada hari itu.

Ketika kembali ditanya wartawan pengenai nasib surat para purnawirawan itu pada Selasa, 1 Juli 2025, atau sepekan setelah itu, Puan mengaku masih juga belum menerima surat.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya. Masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan.

Buni Yani mengatakan, pernyataan Puan ini membuat rakyat marah. Sebab Puan menganggap rakyat bodoh sehingga seenaknya melontarkan pernyataan tidak masuk akal yang sangat menghina kecerdasan orang waras pada umumnya. 

"Bayangkan saja, organisasi sebesar DPR yang dibiayai oleh rakyat, yang karyawannya dibayar dari pajak rakyat, begitu susah menemukan surat penting dengan alasan “surat yang menumpuk”?" kata Buni Yani.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya