Berita

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Buka Ruang Masukan Publik di Revisi UU Pemilu

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momentum revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dipastikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dibuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, revisi UU Pemilu yang akan dilakukan pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membutuhkan masukan banyak pihak.

Pasalnya, ada perubahan model pemilu yang diamanatkan putusan MK tersebut, yakni pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.


"PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut," ujar Jazilul, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", Sabtu, 5 Juli 2025.

"Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR," sambungnya menegaskan.

Sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menjelaskan, Fraksi PKB di DPR memandang putusan MK berakibat pada kekosongan masa jabatan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Sebab, amar putusan MK mengamanatkan pemilu nasional yang diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR dan DPD dijeda 2 atau 2,5 tahun sebelum pemilu lokal yang meliputi pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Situasi ini akan memunculkan masa transisi yang jika tidak disikapi dengan tepat akan memicu kerawanan politik. Betapa rumitnya ketika di sana ada masa transisi untuk anggota DPRD," tuturnya.

"Ini bagaimana kalau di-PJ (ditunjuk penjabat), kan tidak mungkin. Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," demikian Gus Jazil menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya