Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

PKB Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD Biar Enggak Ribet

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Usulan ini menjadi salah satu respons terhadap kontroversi yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

“PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan terkait keputusan tersebut," kata Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025. 


Jazilul khawatir putusan MK yang memisah pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan daerah berdampak pada perpanjangan masa jabatan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota selama 2-2,5 tahun. 

Putusan tersebut mengindikasikan MK memasuki domain open legal policy yang berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusional. Selain itu juga terkesan tidak mempertimbangkan aspek sosiologis dan politis.

“Betapa rumitnya ketika ada masa transisi anggota DPRD. Kalau di Pj-kan tidak mungkin, kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan hasil pemilu hanya lima tahun,” jelas Waketum PKB ini.

Maka dari itu, PKB mengusulkan agar pemilihan kepala daerah diserahkan ke DPRD. Dengan format ini diyakini berbagai kerumitan pemilu bisa direduksi, termasuk bisa mengurangi potensi politik biaya mahal.

“Kami mengajak semua pihak, mulai dari akademisi, masyarakat sipil, hingga konstituen PKB memberikan masukan yang konstruktif dalam menentukan arah kebijakan pemilu ke depan," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya