Berita

Sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah dengan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri IA Tangerang, Jumat, 4 Juli 2025/Repro

Hukum

Bersaksi di Sidang, Kades dan Camat Teluknaga Tak Kenal Charlie Chandra

JUMAT, 04 JULI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Charlie Chandra ternyata tidak dikenal aparat pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Lemo, Satria saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri IA Tangerang, Jumat, 4 Juli 2025. Saksi kedua yang dihadirkan adalah Camat Teluknaga, Zamzam Manohara.

Selain menjabat sebagai Kepala Desa, Satria juga merupakan warga asli Desa Lemo. Dalam kesaksiannya, Satria menyebut fisik atau sebidang tanah yang disengketakan ditempati dan dikelola perusahaan.


"Saya tidak kenal Charlie Chandra (terdakwa). Sepengetahuan saya pengembang di situ (pemilik dan yang menempati). PT MBM (Mandiri Bangun Makmur)," jelas Satria saat bersaksi.

Kades Lemo ini juga mengaku pernah diperlihatkan surat dan dokumen lahan seluas 8,7 hektare itu dengan kepemilikan perusahaan, bukan Charlie Chandra.

Sementara itu, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara menyebut pemeriksaan Akta Jual Beli (AJB) tidak teregister di kantornya atas nama Charlie Chandra.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap register AJB nomor 202 (202/12/1/1982/12/Maret) tersebut dengan data dan nomor yang tercantum dengan laporan yang masuk itu tidak terdaftar dan tidak teregister di kami, " jelas Zamzam.

Zamzam Manohara menyatakan, AJB tersebut hanya tercatat atas nama Mungil selaku penjual dan direvisi dengan nama Ko Injok selaku pembeli di Desa Dadap berdasarkan data leter C atau girik yang tercatat di Kantor Desa.

"Selama ada transaksi jual beli yang dilaksanakan atau dibuatkan melalui kecamatan, maka kami pasti akan melakukan registrasi dan tercatat di kami, namun jika tidak melalui kecamatan, tidak teregister. Yang tercatat dan teregister di kami untuk 202 itu terletak di Desa Dadap, " ujarnya.

Zamzam menegaskan, bidang tanah yang berlokasi di Desa Lemo saat ini telah dikuasai oleh PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).

"Betul, untuk fisik kondisinya saat ini sudah dikuasai PT Mandiri Bangun Makmur," sambungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya