Berita

Bambang Beathor Suryadi (kanan)/Rep

Politik

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebelum melontarkan tudingan soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Bambang Beathor Suryadi ternyata sempat mengagumi sosok kepala negara tersebut, terutama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Beathor saat menjadi narasumber dalam program YouTube RMOL TV pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, Beathor mengenang masa ketika dirinya bekerja di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

“Waktu saya ditempatkan di KSP, saya mengikuti irama kerja Jokowi. Bangga sekali sama Jokowi waktu jadi gubernur, merubah pelayanan publik dari sistem loket di kelurahan menjadi seperti publik di bank. Orang duduk di sofa dengan santun, dikasih minum. Kagum saya dengan Jokowi,” ujar Beathor.


Ia juga menambahkan bahwa perubahan sistem pelayanan itu membuat masyarakat antusias mendatangi istana dan kantor KSP untuk mempertanyakan berbagai program pemerintah.

Namun, kekaguman itu kini berubah menjadi polemik. Belakangan ini, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Republik Indonesia resmi memberhentikan Beathor dari posisinya sebagai tenaga ahli pimpinan.

Keputusan itu diambil tidak lama setelah Beathor menyebut ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi merupakan hasil cetak ulang dari Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

“Kalau BP Taskin mengambil kebijakan seperti itu, saya nggak bisa ngapa-ngapain. Sebelumnya tidak ada peringatan,” ujarnya.

Meski diberhentikan, Beathor justru mengaku mendapat banyak dukungan. Ia juga mengungkap bahwa dirinya turut dalam tim yang berusaha menelusuri keaslian ijazah tersebut, bersama Roy Suryo, Doktor Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

“Saya ikut ke Jogja dan tidak menemukan jawaban, baik dari UGM maupun dari rumah Jokowi di Solo. Padahal tinggal menunjukkan saja. Maka saya cari dan saya temukan di Pasar Pramuka, lahirlah istilah kampus baru,” katanya.

Pemberhentian Beathor dari BP Taskin disampaikan melalui surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Eni Rukawiani.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masa kontrak kerja Beathor telah berakhir pada 30 Juni 2025. Selain itu, keputusan tidak memperpanjang kontraknya juga didasarkan pada hasil evaluasi yang menyatakan adanya pelanggaran kode etik serta pencapaian kinerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai, selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja saudara tidak dilanjutkan," demikian bunyi surat resmi yang dikutip redaksi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya