Berita

Denmark menerapkan kebijakan wajib militer untuk perempuan/Net

Dunia

Denmark Terapkan Wajib Militer untuk Perempuan

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Denmark resmi mewajibkan perempuan mengikuti program wajib militer (wamil) di tengah memanasnya tensi geopolitik dengan Rusia.

Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah disahkan parlemen Denmark sejak Juni 2023. 

"Dengan situasi dunia seperti sekarang, kita membutuhkan lebih banyak tentara wajib militer. Saya rasa perempuan juga harus berkontribusi setara dengan laki-laki," ujar seorang prajurit di Royal Life Guard Denmark, Katrine, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2025.


Dengan demikian, seluruh perempuan Denmark berusia 18 tahun diwajibkan mendaftar seleksi wajib militer.

Perempuan Denmark sebelumnya hanya bergabung ke militer secara sukarela. Namun data resmi mencatat, tahun lalu perempuan Denmark sudah berkontribusi sekitar 24 persen dari total perekrutan militer.

Seiring kebijakan baru ini, militer Denmark juga akan melakukan penyesuaian fasilitas, mulai dari barak hingga perlengkapan yang selama ini lebih banyak disesuaikan untuk laki-laki. 

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peralatan. Saat ini, ransel dan seragam masih terlalu besar karena memang dibuat untuk laki-laki," kata Katrine.

Dalam skema wajib militer Denmark, pendaftar sukarela akan diutamakan. Jika jumlahnya tidak mencukupi, sisanya akan diambil secara undian nasional.

Denmark juga berencana memperpanjang masa dinas wajib militer dari empat bulan menjadi 11 bulan pada tahun 2026. Sementara jumlah total warga yang mengikuti wamil ditargetkan naik dari 5.000 menjadi 7.500 orang pada tahun 2033.

Kebijakan ini sejalan dengan negara-negara anggota NATO yang pekan lalu sepakat untuk meningkatkan belanja pertahanan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Rusia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya