Berita

Denmark menerapkan kebijakan wajib militer untuk perempuan/Net

Dunia

Denmark Terapkan Wajib Militer untuk Perempuan

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Denmark resmi mewajibkan perempuan mengikuti program wajib militer (wamil) di tengah memanasnya tensi geopolitik dengan Rusia.

Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah disahkan parlemen Denmark sejak Juni 2023. 

"Dengan situasi dunia seperti sekarang, kita membutuhkan lebih banyak tentara wajib militer. Saya rasa perempuan juga harus berkontribusi setara dengan laki-laki," ujar seorang prajurit di Royal Life Guard Denmark, Katrine, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2025.


Dengan demikian, seluruh perempuan Denmark berusia 18 tahun diwajibkan mendaftar seleksi wajib militer.

Perempuan Denmark sebelumnya hanya bergabung ke militer secara sukarela. Namun data resmi mencatat, tahun lalu perempuan Denmark sudah berkontribusi sekitar 24 persen dari total perekrutan militer.

Seiring kebijakan baru ini, militer Denmark juga akan melakukan penyesuaian fasilitas, mulai dari barak hingga perlengkapan yang selama ini lebih banyak disesuaikan untuk laki-laki. 

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peralatan. Saat ini, ransel dan seragam masih terlalu besar karena memang dibuat untuk laki-laki," kata Katrine.

Dalam skema wajib militer Denmark, pendaftar sukarela akan diutamakan. Jika jumlahnya tidak mencukupi, sisanya akan diambil secara undian nasional.

Denmark juga berencana memperpanjang masa dinas wajib militer dari empat bulan menjadi 11 bulan pada tahun 2026. Sementara jumlah total warga yang mengikuti wamil ditargetkan naik dari 5.000 menjadi 7.500 orang pada tahun 2033.

Kebijakan ini sejalan dengan negara-negara anggota NATO yang pekan lalu sepakat untuk meningkatkan belanja pertahanan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Rusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya