Berita

Denmark menerapkan kebijakan wajib militer untuk perempuan/Net

Dunia

Denmark Terapkan Wajib Militer untuk Perempuan

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Denmark resmi mewajibkan perempuan mengikuti program wajib militer (wamil) di tengah memanasnya tensi geopolitik dengan Rusia.

Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah disahkan parlemen Denmark sejak Juni 2023. 

"Dengan situasi dunia seperti sekarang, kita membutuhkan lebih banyak tentara wajib militer. Saya rasa perempuan juga harus berkontribusi setara dengan laki-laki," ujar seorang prajurit di Royal Life Guard Denmark, Katrine, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2025.


Dengan demikian, seluruh perempuan Denmark berusia 18 tahun diwajibkan mendaftar seleksi wajib militer.

Perempuan Denmark sebelumnya hanya bergabung ke militer secara sukarela. Namun data resmi mencatat, tahun lalu perempuan Denmark sudah berkontribusi sekitar 24 persen dari total perekrutan militer.

Seiring kebijakan baru ini, militer Denmark juga akan melakukan penyesuaian fasilitas, mulai dari barak hingga perlengkapan yang selama ini lebih banyak disesuaikan untuk laki-laki. 

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peralatan. Saat ini, ransel dan seragam masih terlalu besar karena memang dibuat untuk laki-laki," kata Katrine.

Dalam skema wajib militer Denmark, pendaftar sukarela akan diutamakan. Jika jumlahnya tidak mencukupi, sisanya akan diambil secara undian nasional.

Denmark juga berencana memperpanjang masa dinas wajib militer dari empat bulan menjadi 11 bulan pada tahun 2026. Sementara jumlah total warga yang mengikuti wamil ditargetkan naik dari 5.000 menjadi 7.500 orang pada tahun 2033.

Kebijakan ini sejalan dengan negara-negara anggota NATO yang pekan lalu sepakat untuk meningkatkan belanja pertahanan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Rusia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya