Berita

Denmark menerapkan kebijakan wajib militer untuk perempuan/Net

Dunia

Denmark Terapkan Wajib Militer untuk Perempuan

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Denmark resmi mewajibkan perempuan mengikuti program wajib militer (wamil) di tengah memanasnya tensi geopolitik dengan Rusia.

Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah disahkan parlemen Denmark sejak Juni 2023. 

"Dengan situasi dunia seperti sekarang, kita membutuhkan lebih banyak tentara wajib militer. Saya rasa perempuan juga harus berkontribusi setara dengan laki-laki," ujar seorang prajurit di Royal Life Guard Denmark, Katrine, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2025.


Dengan demikian, seluruh perempuan Denmark berusia 18 tahun diwajibkan mendaftar seleksi wajib militer.

Perempuan Denmark sebelumnya hanya bergabung ke militer secara sukarela. Namun data resmi mencatat, tahun lalu perempuan Denmark sudah berkontribusi sekitar 24 persen dari total perekrutan militer.

Seiring kebijakan baru ini, militer Denmark juga akan melakukan penyesuaian fasilitas, mulai dari barak hingga perlengkapan yang selama ini lebih banyak disesuaikan untuk laki-laki. 

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peralatan. Saat ini, ransel dan seragam masih terlalu besar karena memang dibuat untuk laki-laki," kata Katrine.

Dalam skema wajib militer Denmark, pendaftar sukarela akan diutamakan. Jika jumlahnya tidak mencukupi, sisanya akan diambil secara undian nasional.

Denmark juga berencana memperpanjang masa dinas wajib militer dari empat bulan menjadi 11 bulan pada tahun 2026. Sementara jumlah total warga yang mengikuti wamil ditargetkan naik dari 5.000 menjadi 7.500 orang pada tahun 2033.

Kebijakan ini sejalan dengan negara-negara anggota NATO yang pekan lalu sepakat untuk meningkatkan belanja pertahanan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Rusia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya