Berita

Denmark menerapkan kebijakan wajib militer untuk perempuan/Net

Dunia

Denmark Terapkan Wajib Militer untuk Perempuan

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Denmark resmi mewajibkan perempuan mengikuti program wajib militer (wamil) di tengah memanasnya tensi geopolitik dengan Rusia.

Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah disahkan parlemen Denmark sejak Juni 2023. 

"Dengan situasi dunia seperti sekarang, kita membutuhkan lebih banyak tentara wajib militer. Saya rasa perempuan juga harus berkontribusi setara dengan laki-laki," ujar seorang prajurit di Royal Life Guard Denmark, Katrine, dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2025.


Dengan demikian, seluruh perempuan Denmark berusia 18 tahun diwajibkan mendaftar seleksi wajib militer.

Perempuan Denmark sebelumnya hanya bergabung ke militer secara sukarela. Namun data resmi mencatat, tahun lalu perempuan Denmark sudah berkontribusi sekitar 24 persen dari total perekrutan militer.

Seiring kebijakan baru ini, militer Denmark juga akan melakukan penyesuaian fasilitas, mulai dari barak hingga perlengkapan yang selama ini lebih banyak disesuaikan untuk laki-laki. 

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peralatan. Saat ini, ransel dan seragam masih terlalu besar karena memang dibuat untuk laki-laki," kata Katrine.

Dalam skema wajib militer Denmark, pendaftar sukarela akan diutamakan. Jika jumlahnya tidak mencukupi, sisanya akan diambil secara undian nasional.

Denmark juga berencana memperpanjang masa dinas wajib militer dari empat bulan menjadi 11 bulan pada tahun 2026. Sementara jumlah total warga yang mengikuti wamil ditargetkan naik dari 5.000 menjadi 7.500 orang pada tahun 2033.

Kebijakan ini sejalan dengan negara-negara anggota NATO yang pekan lalu sepakat untuk meningkatkan belanja pertahanan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Rusia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya