Polisi menahan tujuh orang yang merusak rumah singgah yang menjadi kegiatan ibadah dan retret di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa malam (1/7/2025) /Dok Humas Polda Jabar
Polisi menahan tujuh orang yang merusak rumah singgah yang menjadi kegiatan ibadah dan retret di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa malam (1/7/2025) /Dok Humas Polda Jabar
Dia menyayangkan sikap tersebut karena bisa mencoreng kredibilitas Kemenham sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.
“Alih-alih fokus pada perlindungan korban dan penegakan hukum, narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan pengerusakan rumah retret di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata Abraham lewat keterangan resminya, Jumat 4 Juli 2025.
Populer
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Senin, 11 Mei 2026 | 14:27
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
UPDATE
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32