Berita

Polisi menahan tujuh orang yang merusak rumah singgah yang menjadi kegiatan ibadah dan retret di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa malam (1/7/2025) /Dok Humas Polda Jabar

Hukum

Kemenham Jangan Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan kontroversial Staf Khusus Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Thomas Harming Suwarta, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran kegiatan rohani di Cidahu, Sukabumi ditanggapi Anggota DPR RI Komisi I, Abraham Sridjaja.

Dia menyayangkan sikap tersebut karena bisa mencoreng kredibilitas Kemenham sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.

“Alih-alih fokus pada perlindungan korban dan penegakan hukum, narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan pengerusakan rumah retret di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata Abraham lewat keterangan resminya, Jumat 4 Juli 2025.


Abraham melanjutkan, jika ingin menempuh jalur perdamaian, tentu ini langkah yang baik dan konstruktif. Namun ia menolak keras keterlibatan Kemenham sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi para pelaku.

“Coba kita pikirkan bersama: ini adalah tindakan kriminal yang nyata dan berpotensi melanggar HAM. Lalu Stafsus Kemenham mengatakan akan menjadi penjamin agar tujuh orang ini ditangguhkan penahanannya? Di mana letak logikanya?” tambahnya.

Abraham menegaskan bahwa Kemenham seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, bukan terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi. Kalau negara sendiri malah memberikan kesan melindungi pelaku, maka itu adalah kemunduran besar dalam demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya