Berita

Polisi menahan tujuh orang yang merusak rumah singgah yang menjadi kegiatan ibadah dan retret di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa malam (1/7/2025) /Dok Humas Polda Jabar

Hukum

Kemenham Jangan Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan kontroversial Staf Khusus Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Thomas Harming Suwarta, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran kegiatan rohani di Cidahu, Sukabumi ditanggapi Anggota DPR RI Komisi I, Abraham Sridjaja.

Dia menyayangkan sikap tersebut karena bisa mencoreng kredibilitas Kemenham sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.

“Alih-alih fokus pada perlindungan korban dan penegakan hukum, narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan pengerusakan rumah retret di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata Abraham lewat keterangan resminya, Jumat 4 Juli 2025.


Abraham melanjutkan, jika ingin menempuh jalur perdamaian, tentu ini langkah yang baik dan konstruktif. Namun ia menolak keras keterlibatan Kemenham sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi para pelaku.

“Coba kita pikirkan bersama: ini adalah tindakan kriminal yang nyata dan berpotensi melanggar HAM. Lalu Stafsus Kemenham mengatakan akan menjadi penjamin agar tujuh orang ini ditangguhkan penahanannya? Di mana letak logikanya?” tambahnya.

Abraham menegaskan bahwa Kemenham seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, bukan terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi. Kalau negara sendiri malah memberikan kesan melindungi pelaku, maka itu adalah kemunduran besar dalam demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya