Berita

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan kasus pembobolan rumah kosong.

Presisi

Sindikat Ayo Kerja Bobol Dua Rumah Sehari

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi berhasil mengungkap sindikat antar kota dan provinsi spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku ditangkap usai membobol dua rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan dan Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta.

"Jadi mereka ini spesialis melakukan aktivitas di rumah-rumah kosong," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat 4 Juli 2025.  

Empat dari tujuh pelaku yang ditangkap tercatat sebagai residivis. Mereka yakni W alias S pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, M alias T pernah dihukum 2 tahun di Kalimantan Timur, dan SHS alias H pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur.


Tiga pelaku lainnya yakni S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

Dijelaskan Kombes Twedi, para pelaku mengincar rumah mewah yang sedang ditinggal pemiliknya. Para pelaku beraksi usai keluar sandi 'ayo kerja'.

"Untuk melakukan kegiatan tersebut mereka antara satu dengan yang lain memberikan Whatsapp 'Ayo kerja, ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," kata Twedi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan pelaku akan menyebar personel sesuai kebutuhan di lokasi. Mulai dari mengeksekusi hingga menjual barang-barang curian.

"Jadi untuk aktivitasnya mereka bertiga, berempat. Mereka satu mobil. Kemudian ada yang membantu membuka brankas, memanggil pelaku yang satu. Untuk menjual hasil curian pelaku yang lainnya ditugasi. Itulah kerjanya tim mereka seperti itu," jelas Arfan.

Dalam satu hari, para pelaku mampu merampok dua rumah sekaligus yang jaraknya saling berdekatan.

"Jadi contoh pukul 09.00 WIB di belakang Metro TV (Kebon Jeruk), selanjutnya mereka langsung melakukan kegiatan di Duri. Jadi dalam satu hari dua TKP, mereka adalah spesialis antar provinsi antar kota," jelas Arfan.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti enam obeng besar dan dua obeng kecil, satu kunci L, tang, mesin gerinda, dan linggis besar. Kemudian satu buah kotak perhiasan dan brangkas, tujuh unit telepon genggam, serta satu unit TV 43 inch.

Atas perbuatan culas para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya