Jajaran Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan kasus pembobolan rumah kosong.
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan kasus pembobolan rumah kosong.
"Jadi mereka ini spesialis melakukan aktivitas di rumah-rumah kosong," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat 4 Juli 2025.
Empat dari tujuh pelaku yang ditangkap tercatat sebagai residivis. Mereka yakni W alias S pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, M alias T pernah dihukum 2 tahun di Kalimantan Timur, dan SHS alias H pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
UPDATE
Senin, 28 September 2026 | 18:16
Senin, 28 September 2026 | 18:09
Senin, 28 September 2026 | 17:44
Senin, 28 September 2026 | 17:38
Senin, 28 September 2026 | 17:33
Senin, 28 September 2026 | 17:25
Senin, 28 September 2026 | 17:16
Senin, 28 September 2026 | 17:08
Senin, 28 September 2026 | 17:05
Senin, 28 September 2026 | 16:59