Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ada Proyek Pipa Limbah, Rekayasa Lalin Diberlakukan di TB Simatupang

JUMAT, 04 JULI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.

Hal ini sehubungan dengan dimulainya pekerjaan pemasangan pipa air limbah yang dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juli 2025 hingga akhir Desember 2025.

Pekerjaan ini mencakup serangkaian tahapan, mulai dari persiapan awal, pembuatan lubang galian (pit), pemasangan pipa dengan metode jacking sepanjang 2.549 meter, pembangunan manhole, hingga perbaikan kembali atau reinstatement pada area yang terdampak konstruksi.


PT Rosa Lisca, selaku pelaksana proyek, bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan kegiatan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.

"Pihak perusahaan diharuskan memastikan keselamatan kerja dan menyediakan fasilitas pengamanan yang memadai," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan," Jumat 4 Juli 2025.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas Jalan T.B. Simatupang selama proyek berlangsung.

Pengendara diharapkan mengikuti rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Langkah rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur kota, namun tetap membutuhkan kerja sama dan kesabaran dari masyarakat demi kelancaran bersama.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya