Berita

Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Ist

Nusantara

SPMB Kota Bogor: 7 Ribu Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri

KAMIS, 03 JULI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP di Kota Bogor berakhir. Hasilnya, lebih dari 7 ribu siswa gagal masuk sekolah negeri.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ahmad Furqon mengatakan, hasil seleksi SPMB bisa dicek para orang tua siswa melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

"Sudah kita umumkan, hasilnya bisa dilihat di aplikasi SPMB," ujar Furqon dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 3 Juli 2025.


Pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kota Bogor tahun ini diikuti 96 sekolah, terdiri dari 23 SMP Negeri dan 73 SMP Swasta.

Dari total 13.726 pendaftar, hanya 6.724 siswa diterima di SMP Negeri. Sementara 7.002 siswa lainnya tidak lolos, dan secara otomatis disalurkan ke sekolah swasta yang dipilih sebagai opsi ketiga.

Furqon menyebutkan, penyebab utama siswa tidak diterima di sekolah negeri adalah passing grade tidak terpenuhi di jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi.

"Bila pendaftar melebihi kuota, maka jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan. Untuk jalur prestasi, tentu ada penilaian skor khusus," ujarnya.

Furqon menyatakan, keputusan akhir tetap berada di tangan sekolah. Orang tua diberi ruang untuk mengonfirmasi langsung hasil seleksi ke sekolah tujuan atau melalui jalur pengaduan resmi.

"Kemarin sudah ada yang datang langsung ke sekolah untuk menanyakan hasil. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui front office Dinas Pendidikan atau helpdesk di masing-masing sekolah," katanya.

Untuk siswa yang tidak diterima di SMP negeri, Dinas Pendidikan memastikan masih tersedia 7.255 kursi di 73 SMP swasta se-Kota Bogor. Siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga tetap dapat melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.

"Jadi masih tersedia ruang untuk daftar ulang bagi siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya