Berita

Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Ist

Nusantara

SPMB Kota Bogor: 7 Ribu Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri

KAMIS, 03 JULI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP di Kota Bogor berakhir. Hasilnya, lebih dari 7 ribu siswa gagal masuk sekolah negeri.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ahmad Furqon mengatakan, hasil seleksi SPMB bisa dicek para orang tua siswa melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

"Sudah kita umumkan, hasilnya bisa dilihat di aplikasi SPMB," ujar Furqon dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 3 Juli 2025.


Pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kota Bogor tahun ini diikuti 96 sekolah, terdiri dari 23 SMP Negeri dan 73 SMP Swasta.

Dari total 13.726 pendaftar, hanya 6.724 siswa diterima di SMP Negeri. Sementara 7.002 siswa lainnya tidak lolos, dan secara otomatis disalurkan ke sekolah swasta yang dipilih sebagai opsi ketiga.

Furqon menyebutkan, penyebab utama siswa tidak diterima di sekolah negeri adalah passing grade tidak terpenuhi di jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi.

"Bila pendaftar melebihi kuota, maka jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan. Untuk jalur prestasi, tentu ada penilaian skor khusus," ujarnya.

Furqon menyatakan, keputusan akhir tetap berada di tangan sekolah. Orang tua diberi ruang untuk mengonfirmasi langsung hasil seleksi ke sekolah tujuan atau melalui jalur pengaduan resmi.

"Kemarin sudah ada yang datang langsung ke sekolah untuk menanyakan hasil. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui front office Dinas Pendidikan atau helpdesk di masing-masing sekolah," katanya.

Untuk siswa yang tidak diterima di SMP negeri, Dinas Pendidikan memastikan masih tersedia 7.255 kursi di 73 SMP swasta se-Kota Bogor. Siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga tetap dapat melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.

"Jadi masih tersedia ruang untuk daftar ulang bagi siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya