Berita

Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Ist

Nusantara

SPMB Kota Bogor: 7 Ribu Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri

KAMIS, 03 JULI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP di Kota Bogor berakhir. Hasilnya, lebih dari 7 ribu siswa gagal masuk sekolah negeri.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ahmad Furqon mengatakan, hasil seleksi SPMB bisa dicek para orang tua siswa melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

"Sudah kita umumkan, hasilnya bisa dilihat di aplikasi SPMB," ujar Furqon dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 3 Juli 2025.


Pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kota Bogor tahun ini diikuti 96 sekolah, terdiri dari 23 SMP Negeri dan 73 SMP Swasta.

Dari total 13.726 pendaftar, hanya 6.724 siswa diterima di SMP Negeri. Sementara 7.002 siswa lainnya tidak lolos, dan secara otomatis disalurkan ke sekolah swasta yang dipilih sebagai opsi ketiga.

Furqon menyebutkan, penyebab utama siswa tidak diterima di sekolah negeri adalah passing grade tidak terpenuhi di jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi.

"Bila pendaftar melebihi kuota, maka jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan. Untuk jalur prestasi, tentu ada penilaian skor khusus," ujarnya.

Furqon menyatakan, keputusan akhir tetap berada di tangan sekolah. Orang tua diberi ruang untuk mengonfirmasi langsung hasil seleksi ke sekolah tujuan atau melalui jalur pengaduan resmi.

"Kemarin sudah ada yang datang langsung ke sekolah untuk menanyakan hasil. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui front office Dinas Pendidikan atau helpdesk di masing-masing sekolah," katanya.

Untuk siswa yang tidak diterima di SMP negeri, Dinas Pendidikan memastikan masih tersedia 7.255 kursi di 73 SMP swasta se-Kota Bogor. Siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga tetap dapat melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.

"Jadi masih tersedia ruang untuk daftar ulang bagi siswa yang telah memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya