Berita

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025/RMOL

Politik

Puan Ingatkan Fadli Zon Jangan Sampai Fakta Sejarah Tidak Dihargai

KAMIS, 03 JULI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bersikukuh untuk melanjutkan penulisan ulang sejarah Indonesia mengundang kontroversi di publik. Terutama terkait peristiwa kemanusiaan yang terjadi pada Reformasi 1998. 

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan Fadli Zon agar tidak ada jejak sejarah yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Hal itu penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi saling menghormati lah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025. 


Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini pun meminta agar fakta-fakta sejarah dihormati dan diberi pengakuan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

"Jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati," tegasnya.

Puan berpandangan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia sebaiknya berpegang pula pada fakta tahun 1998, sebagaimana pengakuan yang diberikan oleh Presiden Ke-3 RI BJ. Habibie dalam pidato kenegaraannya.

Hal itu diutarakannya ketika merespons pernyataan Menbud Fadli Zon usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu 2 Juli 2025 yang menyebut penulisan sejarah oleh pemerintahan sebelum periode saat ini lebih banyak menonjolkan tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kita berpegang saja pada fakta sejarah tahun 1998, di mana waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan," tuturnya.

Atas dasar itu, Puan menekankan fakta sejarah yang juga telah divalidasi oleh kelompok sejarawan agar diberi pengakuan pula dalam penulisan ulang sejarah nasional yang ditulis Kementerian Kebudayaan saat ini.

"Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden (BJ. Habibie)," jelasnya.

"Artinya, kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati. Jadi jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati,” demikian Puan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya