Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis 3 Juli 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Bisnis

Wamen Todotua Ungkap Investasi Rp2 Ribu Triliun Gagal Masuk di Era Jokowi

KAMIS, 03 JULI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan potensi investasi hingga Rp2 ribu triliun gagal masuk selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis, 3 Juli 2025.

"Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi. Itu sekitar Rp1.500-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun," katanya.


Ia menjelaskan masalah tersebut terjadi karena perizinan yang berbelit hingga kebijakan yang tumpang tindih.
 
"Karena persoalan-persoalan kayak begini: perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain. Tentunya ini harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama," jelasnya.

Namun, saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Todotua mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi dan sistem perizinan yang selama ini menjadi penghambat investasi.

"Dan khususnya juga bapak presiden selalu tegas berbicara kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," tegasnya.

Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Revisi aturan ini diharapkan menjadi langkah terobosan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Dalam revisi yang ada ini nanti, semoga ini juga menjadi langkah terobosan dalam kita melakukan aksi-aksi percepatan, kemudahan, dan kepastian terhadap perizinan berusaha," tandas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya