Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis 3 Juli 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Bisnis

Wamen Todotua Ungkap Investasi Rp2 Ribu Triliun Gagal Masuk di Era Jokowi

KAMIS, 03 JULI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan potensi investasi hingga Rp2 ribu triliun gagal masuk selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis, 3 Juli 2025.

"Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi. Itu sekitar Rp1.500-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun," katanya.


Ia menjelaskan masalah tersebut terjadi karena perizinan yang berbelit hingga kebijakan yang tumpang tindih.
 
"Karena persoalan-persoalan kayak begini: perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain. Tentunya ini harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama," jelasnya.

Namun, saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Todotua mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi dan sistem perizinan yang selama ini menjadi penghambat investasi.

"Dan khususnya juga bapak presiden selalu tegas berbicara kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," tegasnya.

Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Revisi aturan ini diharapkan menjadi langkah terobosan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Dalam revisi yang ada ini nanti, semoga ini juga menjadi langkah terobosan dalam kita melakukan aksi-aksi percepatan, kemudahan, dan kepastian terhadap perizinan berusaha," tandas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya