Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025/RMOL

Politik

Pemerintah Kucurkan Tiga Skema KUR Baru, Bisa Buat Renovasi Rumah Hingga Pelatihan PMI

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan tiga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru, salah satunya untuk renovasi rumah pribadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp13 triliun khusus untuk KUR renovasi rumah.

"Untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah pribadi kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025.


Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses KUR bagi kontraktor kecil dan menengah (UMUM) yang membangun rumah tipe 36. Para kontraktor ini dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp5 miliar untuk membangun 38 hingga 40 unit rumah.

"Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar untuk membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun," jelas Airlangga.

Untuk mendukung sektor perumahan secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan plafon total hingga Rp130 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp117 triliun dialokasikan bagi pengembang atau kontraktor UMKM, dengan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen.

"Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen. Tapi kalau dia kasih 12 persen ya bayarnya 7 persen sesuai dengan perbankan masing-masing, himbara maupun swasta," jelasnya.

Selain sektor perumahan, pemerintah juga memperkenalkan KUR Tebu Rakyat. Skema ini menyasar petani tebu, baik perorangan maupun kelompok, dengan plafon hingga Rp500 juta.

KUR Tebu Rakyat ini diharapkan mempercepat revitalisasi tanaman tebu melalui program replanting. Program ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas dan ketahanan pangan nasional.

“Dengan KUR ini, revitalisasi penanaman tebu bisa berjalan sehingga meningkatkan hasil panen. Ini bisa digunakan untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan kita,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan KUR untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) dengan plafon Rp100 juta. 

"Pekerja migran bisa mengakses kur tanpa jaminan sebesar Rp100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa penyaluran KUR sudah mencapai 45 persen hingga Juni 2025. Jumlah itu setara dengan Rp131,84 triliun dari target nasional sebesar Rp300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Airlangga mengatakan sekitar 60 persen disalurkan ke sektor produksi, dengan total debitur baru mencapai 1.007.101, serta nilai graduasi KUR mencapai Rp1,1 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya