Berita

Kolase dr. Marwan al-Sultan dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/RMOL

Politik

Legislator PAN:

Pengabdian Dokter Marwan Patut Dijadikan Teladan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan al-Sultan, yang meninggal dunia bersama istri dan anak-anaknya akibat serangan Israel, merupakan duka mendalam terhadap kemanusiaan. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, dalam keterangan resminya, Kamis 3 Juli 2025. 

“Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya dr. Marwan al-Sultan. Beliau bukan hanya seorang tenaga medis, tetapi simbol dari perjuangan kemanusiaan yang luar biasa. Di tengah krisis kemanusiaan yang terus terjadi di Gaza, almarhum tetap berada di garda terdepan untuk menyelamatkan nyawa sesama manusia,” ujar Okta.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi luar biasa dr. Marwan selama memimpin RS Indonesia di Gaza. Rumah sakit itu menjadi satu dari sedikit fasilitas kesehatan yang masih melayani korban konflik, termasuk anak-anak dan perempuan, di tengah keterbatasan listrik, oksigen, dan ancaman serangan.

“Dedikasi beliau mencerminkan nilai luhur solidaritas kemanusiaan. Apa yang dilakukan dr. Marwan adalah bentuk nyata keberpihakan pada kemanusiaan. Pengabdian beliau patut dijadikan teladan bagi kita semua,” kata Legislator PAN ini.

Lebih lanjut, Okta mengecam keras serangan Israel yang menargetkan tenaga medis dan warga sipil, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dan tenaga medis dalam konflik bersenjata.

“Serangan ini adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Menargetkan warga sipil, tenaga medis, dokter, bahkan keluarga mereka adalah pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, Okta juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Peristiwa tragis ini harus semakin memperkuat solidaritas bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kita akan terus bersuara di forum-forum internasional untuk mendesak penghentian agresi militer Israel dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina sebagai hak dasar setiap bangsa,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya