Berita

Suasana sidang pembacaan tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.

Hukum

Jaksa Heran Hasto Kristiyanto Urus Larung Baju Staf

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalih Kusnadi terkait perintah larung menggelitik tim Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu mengaku diminta menghanyutkan pakaian saat tim KPK mengusut pihak lain yang terlibat suap Harun Masiku, bukan handphone.

Demikian terungkap saat Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan membacakan analisis yuridis surat tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Awalnya, Jaksa Takdir membacakan isi pesan dari nomor kontak Sri Rejeki Hastomo.


"Siap, Bapak," kata Gara Baskara. "HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain," kata Sri Rejeki Hastomo membalas.

"Siap, Bapak. Bapak izin Kus ke PIK dulu," jawab Gara Baskara.

Jaksa Takdir mengatakan, perintah menenggelamkan tidak logis jika diartikan untuk melarung pakaian. Di mana, ahli bahasa dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang juga telah mengatakan maksud perintah menenggelamkan itu merujuk kepada HP.

"Dengan demikian kata itu pada kata yang itu 'ditenggelamkan' jelas mengacu pada HP dan kalau merujuk kepada baju menjadi tidak logis atau tidak masuk akal," kata Jaksa Takdir.

Jaksa Takdir tergelitik dengan dalih Kusnadi yang menyebut Hasto memerintahkan melarung pakaian. Jaksa Takdir mengaku heran Hasto sebagai Sekjen PDIP sampai mengurusi pakaian stafnya.

"Untuk kepentingan apa terdakwa yang merupakan seorang Sekjen partai sampai mengurusi pakaian yang dikenakan stafnya setelah ritual melarung? Seberapa berharga pakaian tersebut sehingga Kusnadi diminta agar tidak sayang jika membuangnya?" heran Jaksa Takdir.

Dalam perkara ini, tim jaksa KPK menuntut Hasto dipidana tujuh tahun penjara. Selain itu, mereka juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda kepada Hasto Rp600 juta subsider enam bulan penjara.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya