Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja perumusan kesimpulan laporan realisasi semester I dan II APBN 2025, Kamis, 3 Juli 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Restui Sisa Anggaran Rp85,6 Triliun Buat Tambal Defisit APBN 2025

KAMIS, 03 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR resmi menyepakati pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2024 sebesar Rp85,6 triliun. 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta persetujuan anggota terkait penggunaan SAL tersebut yang akan digunakan untuk menekan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), membiayai belanja prioritas pemerintah, dan menutup defisit fiskal yang diprediksi melebar tahun 2025.

“Apakah bisa disetujui?” tanya Said yang langsung disambut kata sepakat oleh mayoritas anggota Banggar DPR dalam rapat kerja perumusan kesimpulan laporan realisasi semester I dan II APBN 2025, Kamis 3 Juli 2025.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan pemanfaatan SAL ini akan menyesuaikan perkembangan realisasi defisit APBN hingga akhir tahun, sehingga penggunaannya bisa optimal dan tidak berlebihan.

“Jadi nanti tergantung dari defisitnya yang akan terjadi. Tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan, sehingga kita bisa punya pilihan,” kata Sri Mulyani.

Adapun defisit APBN 2025 berpotensi melebar hingga Rp662 triliun. Angka ini meningkat tajam dari rancangan awal yang hanya Rp616,2 triliun. 

Penyebabnya, penerimaan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun atau jauh di bawah target semula Rp3.005,1 triliun. Sementara itu, belanja negara turut dikoreksi menjadi Rp3.527,5 triliun dari target awal Rp3.621,3 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya