Berita

Seremoni pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 3 Juli 2025/Istimewa

Bisnis

Catatkan Sukuk Perdana di BEI, bank bjb syariah Perkuat Permodalan hingga Akses Pendanaan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah strategis dilakukan PT Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) dengan resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seremoni pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. Ini menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bjb syariah dalam lima tahun ke depan.

Acara seremoni ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta lembaga dan profesi penunjang. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan, pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.


“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah," ujar Arief, Kamis 3 Juli 2025.

"Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” sambungnya.

Arief pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini. Yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. 

"Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” terangnya. 

Adapun Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri. Yaitu Seri A sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun.

Dan Seri B sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.

Untuk rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.

Antusiasme investor terhadap sukuk ini pun sangat tinggi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.

Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam perjalanannya, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital. Saat ini bjb syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.

Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bjb syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting dan memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya