Berita

Seremoni pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 3 Juli 2025/Istimewa

Bisnis

Catatkan Sukuk Perdana di BEI, bank bjb syariah Perkuat Permodalan hingga Akses Pendanaan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah strategis dilakukan PT Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) dengan resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seremoni pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. Ini menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bjb syariah dalam lima tahun ke depan.

Acara seremoni ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta lembaga dan profesi penunjang. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan, pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.


“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah," ujar Arief, Kamis 3 Juli 2025.

"Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” sambungnya.

Arief pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini. Yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. 

"Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” terangnya. 

Adapun Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri. Yaitu Seri A sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun.

Dan Seri B sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.

Untuk rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.

Antusiasme investor terhadap sukuk ini pun sangat tinggi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.

Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam perjalanannya, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital. Saat ini bjb syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.

Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bjb syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting dan memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya