Berita

Seremoni pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 3 Juli 2025/Istimewa

Bisnis

Catatkan Sukuk Perdana di BEI, bank bjb syariah Perkuat Permodalan hingga Akses Pendanaan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah strategis dilakukan PT Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) dengan resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seremoni pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. Ini menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bjb syariah dalam lima tahun ke depan.

Acara seremoni ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta lembaga dan profesi penunjang. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan, pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.


“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah," ujar Arief, Kamis 3 Juli 2025.

"Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” sambungnya.

Arief pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini. Yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. 

"Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” terangnya. 

Adapun Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri. Yaitu Seri A sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun.

Dan Seri B sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.

Untuk rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.

Antusiasme investor terhadap sukuk ini pun sangat tinggi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.

Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam perjalanannya, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital. Saat ini bjb syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.

Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bjb syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting dan memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya