Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman/Ist

Bisnis

Komisi IV DPR:

Kopdes Merah Putih Diharapkan Bisa Perbaiki Kesejahteraan Nelayan dan Petani

KAMIS, 03 JULI 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib petani dan nelayan di daerah pemilihannya, yakni Banten 1 (Lebak dan Pandeglang). 

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Kami di DPR RI, khususnya saya sebagai perwakilan dari Dapil Banten 1, terus mendorong agar daerah kami mendapat perhatian dalam program peremajaan wilayah dan pembangunan infrastruktur ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Arif dalam kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.


Menurut dia, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi nelayan dan petani adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Banyak dari mereka belum memahami tata kelola dan prosedur pembentukan kelompok atau badan hukum yang dibutuhkan untuk menerima bantuan pemerintah.

“Niat pemerintah melalui program seperti Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah positif. Tetapi masyarakat harus diberi pemahaman dan pelatihan agar bisa mengakses program itu. Tidak cukup hanya memberi bantuan, tapi juga perlu pembinaan agar hasilnya berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu menyediakan asuransi nelayan sebagai bentuk jaminan sosial, mencakup perlindungan kesehatan, pendidikan, hingga keselamatan kerja.

Di sektor pertanian, Arif menyoroti pentingnya pembentukan dan penguatan kelompok tani sebagai syarat utama agar bisa menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa program pemerintah tidak bisa diberikan kepada individu, tapi harus melalui kelompok tani. Makanya saya dorong mereka untuk membentuk kelompok dan masuk ke sistem penyuluhan resmi dari dinas pertanian daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini program bantuan seperti mesin dan alat pertanian sering kali salah sasaran atau disalahgunakan, seperti dijual atau dialihkan ke tempat lain karena lemahnya struktur kelompok.

Sebagai upaya konkret, Arif telah menjalin koordinasi dengan para kepala daerah, termasuk Bupati Pandeglang dan Lebak, serta dinas terkait di Banten. Ia ingin memastikan bahwa distribusi program dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan bisa lebih merata dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu yang sudah mapan.

“Kami sedang mendampingi dan mengadvokasi kelompok-kelompok masyarakat, agar bisa mendapatkan legalitas dan terhubung langsung ke dinas. Saya akan terus kawal ini sampai mereka bisa merasakan manfaat dari program-program pemerintah,” pungkas Arif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya