Berita

KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Tamparan Bagi Keselamatan Pelayaran

KAMIS, 03 JULI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025, menjadi luka mendalam bagi dunia transportasi laut Indonesia. 

Dalam waktu kurang dari 30 menit setelah bergerak dari Pelabuhan Ketapang, kapal yang hendak menuju Gilimanuk itu karam di perairan yang dikenal ramai lalu lintas dan rawan arus kuat. 

Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut yang bukan hanya mengakibatkan puluhan penumpang maupun Awak Kapalnya belum ditemukan, tetapi juga memicu keprihatinan luas atas lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional. 


Menurutnya, dengan memuat 22 kendaraan termasuk 14 truk tronton, serta 65 orang di dalamnya, tragedi ini menjadi cermin telanjang dari rapuhnya pelaksanaan prosedur keselamatan di atas kapal, baik dari aspek teknis, operasional, maupun tanggung jawab kelembagaan.

“Di kapal penyeberangan, truk dan kendaraan berat bukan hanya sekadar penumpang pasif, tetapi juga menjadi beban dinamis yang harus dikendalikan. Setiap kendaraan yang masuk ke dalam dek kapal seharusnya langsung dilashing, yakni diikat dengan sistem pengaman khusus agar tidak bergerak saat kapal digoyang ombak atau terjadi guncangan,” ujar Capt. Hakeng kepada RMOL, Kamis, 3 Juli 2025. 

Pengamat maritim yang dikenal kritis ini menegaskan bahwa tanpa pelaksanaan lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser dan mengganggu stabilitas kapal, bahkan memicu kemiringan dan tenggelamnya kapal. 

“Tidak boleh ada alasan apa pun yang membenarkan tidak dilakukan lashing, baik itu alasan waktu, ketiadaan alat, atau tekanan jadwal pelayaran. Ini bukan soal efisiensi, tapi soal nyawa manusia,” tegasnya.

“Sangat disayangkan, praktik keselamatan di lapangan sering kali kalah oleh tuntutan pragmatisme ekonomi. Pengejaran jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan atau sopir, hingga kelonggaran dari petugas lapangan menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi tragedi. Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muatan sebagai bagian tak terpisahkan dari kelayakan pelayaran,” tambah dia. 

Lanjut Capt. Hakeng, dalam realitasnya masih banyak kapal berangkat tanpa inspeksi menyeluruh, dan tak jarang petugas menutup mata demi kelancaran operasional. Dalam konteks inilah, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tidak bisa hanya dilihat sebagai kecelakaan teknis, tetapi juga sebagai kegagalan etis dan kelembagaan. “Makanya insiden ini menyoroti kembali kebutuhan mendesak akan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keselamatan transportasi laut,” imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan harus diperketat dan diawasi secara berlapis, tidak cukup hanya dengan cek manifest atau pemeriksaan visual seadanya. Syahbandar dan operator pelabuhan harus bertanggung jawab penuh atas kelayakan pelayaran, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar. 

“Pemerintah pusat juga melalui Kementerian Perhubungan, harus mengaudit ulang seluruh armada kapal penyeberangan aktif, khususnya yang melintasi jalur-jalur strategis seperti Selat Bali,” tegasnya.

Ditekankan pula olehnya bahwa tanggung jawab juga tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat. 

“Pemerintah daerah, BUMN pengelola pelabuhan, hingga perusahaan swasta penyedia jasa transportasi laut harus mengembangkan budaya keselamatan bersama. Tidak cukup hanya dengan memasang baliho peringatan atau menyusun SOP di atas kertas. Dibutuhkan komitmen nyata dan pengawasan internal yang efektif, termasuk pemberian sanksi kepada personel yang lalai,” jelasnya lagi.

Selain itu, Capt. Hakeng mengingatkan pula bahwa  untuk memperkuat kapasitas operator dan awak kapal dalam memahami dan menjalankan prosedur darurat, maka sertifikasi keselamatan harus ditinjau ulang secara berkala, bukan hanya formalitas administratif. 

“Simulasi penyelamatan dan evakuasi di tengah laut juga harus menjadi latihan rutin, bukan kegiatan seremonial,” tutur dia. 

Capt. Hakeng menekankan bahwa penumpang pun harus diberi pemahaman tentang aspek keselamatan, termasuk kesadaran terhadap posisi pelampung, jalur evakuasi, dan prosedur saat terjadi gangguan. 

“Pendidikan keselamatan harus dimulai sejak pembelian tiket dan saat penumpang mulai naik ke kapal. Keselamatan tidak bisa ditunda-tunda atau dianggap sebagai urusan belakang, karena laut tidak pernah memberi ampun terhadap kecerobohan,” tegasnya lagi. 

Masih kata Capt. Hakeng, Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya harus menjadi pelajaran kolektif, bukan sekadar headline berita. 

Kepedihan keluarga korban tidak boleh berlalu begitu saja tanpa perbaikan sistemik. Negara harus hadir tidak hanya saat evakuasi dan pencarian dilakukan, tetapi juga dalam mencegah tragedi serupa terjadi lagi. 

“Solusi ke depan bukan hanya pada peningkatan jumlah kapal SAR atau mempercepat respon darurat, tetapi membangun budaya keselamatan yang hidup dan mengakar di seluruh lini transportasi laut,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya