Berita

Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 2 Juli 2025/Ist

Hukum

Saksi Kunci Mentahkan Klaim Terdakwa Charlie Chandra

KAMIS, 03 JULI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang disengketakan Charlie Chandra tercatat secara sah dikelola PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).

Hal tersebut diungkap saksi kunci yang juga Direktur PT MBM, Nono Sampono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus, Rabu, 2 Juli 2025.

“Tanah tersebut tercatat Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 5/Lemo. Sejak 2015, ahli waris memberikan kuasa ke PT MBM untuk mengelola lahan, termasuk menugaskan petugas lapangan untuk memagar dan menguasai fisiknya,” ujar Nono.


PT MBM menguasai lahan yang berlokasi di Lemo, Teluknaga atas dasar kuasa resmi dari ahli waris.

“Kami bukan tiba-tiba datang dan merampas lahan. Semua ada dasar hukumnya, termasuk dokumen RT/RW dan perizinan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan saksi kedua yang dihadirkan, yakni ahli waris keluarga The Pit Nio, Kelana Dian Susanto. Ia berujar, keluarganya memiliki bidang tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi dan telah diberikan kuasa penuh kepada PT MBM sejak tahun 2015.

Pihak keluarga menyerahkan pengelolaan tanah karena sudah bersepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan lahan tersebut secara legal.

“Kami menyerahkan kuasa ke PT MBM ini karena mereka memiliki kemampuan mengelola dan membangun di atas lahan itu sesuai rencana tata ruang wilayah. Selama ini, kami tidak pernah merasa keberatan sampai muncul klaim sepihak dari Charlie Chandra,” kata saksi Kelana.

Sementara saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak notaris, Sukamto. Ia mengaku kenal dengan Charlie Chandra melalui seseorang bernama Marimin yang sebagai Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Dalam kesaksiannya, Sukamto menyebut telah bertemu sebanyak dua kali untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah.

“Pak Marimin yang mengenalkan saya kepada Charlie Chandra. Setelah itu, tujuannya untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah,” jelas Sukamto. 

Terdakwa Charlie Chandra sebelumnya mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan JPU terkait pemalsuan surat tanah di Lemo, Teluknaga. Namun eksepsi tersebut ditolak majelis hakim dengan menyatakan proses hukum akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Kasus ini berawal dari sengketa tanah di Teluknaga. Tanah itu milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Surat tanah itu rupanya dibuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya