Berita

Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 2 Juli 2025/Ist

Hukum

Saksi Kunci Mentahkan Klaim Terdakwa Charlie Chandra

KAMIS, 03 JULI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang disengketakan Charlie Chandra tercatat secara sah dikelola PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).

Hal tersebut diungkap saksi kunci yang juga Direktur PT MBM, Nono Sampono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus, Rabu, 2 Juli 2025.

“Tanah tersebut tercatat Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 5/Lemo. Sejak 2015, ahli waris memberikan kuasa ke PT MBM untuk mengelola lahan, termasuk menugaskan petugas lapangan untuk memagar dan menguasai fisiknya,” ujar Nono.


PT MBM menguasai lahan yang berlokasi di Lemo, Teluknaga atas dasar kuasa resmi dari ahli waris.

“Kami bukan tiba-tiba datang dan merampas lahan. Semua ada dasar hukumnya, termasuk dokumen RT/RW dan perizinan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan saksi kedua yang dihadirkan, yakni ahli waris keluarga The Pit Nio, Kelana Dian Susanto. Ia berujar, keluarganya memiliki bidang tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi dan telah diberikan kuasa penuh kepada PT MBM sejak tahun 2015.

Pihak keluarga menyerahkan pengelolaan tanah karena sudah bersepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan lahan tersebut secara legal.

“Kami menyerahkan kuasa ke PT MBM ini karena mereka memiliki kemampuan mengelola dan membangun di atas lahan itu sesuai rencana tata ruang wilayah. Selama ini, kami tidak pernah merasa keberatan sampai muncul klaim sepihak dari Charlie Chandra,” kata saksi Kelana.

Sementara saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak notaris, Sukamto. Ia mengaku kenal dengan Charlie Chandra melalui seseorang bernama Marimin yang sebagai Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Dalam kesaksiannya, Sukamto menyebut telah bertemu sebanyak dua kali untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah.

“Pak Marimin yang mengenalkan saya kepada Charlie Chandra. Setelah itu, tujuannya untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah,” jelas Sukamto. 

Terdakwa Charlie Chandra sebelumnya mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan JPU terkait pemalsuan surat tanah di Lemo, Teluknaga. Namun eksepsi tersebut ditolak majelis hakim dengan menyatakan proses hukum akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Kasus ini berawal dari sengketa tanah di Teluknaga. Tanah itu milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Surat tanah itu rupanya dibuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya