Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun (tengah) dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?"/Ist

Bisnis

UMKM Pelabuhan Bisa Naik Kelas Lewat Payung Hukum Jelas

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dibutuhkan payung hukum yang jelas agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Payung hukum diperlukan agar para UMKM bisa berusaha dengan tenang tanpa harus takut digusur oleh Satpol PP atau pihak-pihak yang menarik keuntungan dari keberadaan UMKM.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” 

Oleh karenanya, lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini, perlu ada political will yang kuat bahwa UMKM harus diberikan porsi yang luas untuk mengembangkan usahanya. Termasuk pemberian porsi yang luas berlaku di pelabuhan-pelabuhan.  


“UMKM harus menjadi bagian integral dari ekosistem pelabuhan sehingga menjadi harapan UMKM bisa naik kelas,” kata Ali Mahsun seperti dikutip redaksi, Kamis 3 Juli 2025.

Ali Mahsun mengungkapkan, saat ini di Indonesia ada lebih dari 2.439 pelabuhan yang terdiri dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern dan pelabuhan lainnya. 

Harus ada komitmen yang kuat menerjemahkan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada ekonomi rakyat dengan memberdayakan UMKM di pelabuhan. 

Menurut Ketua Umum KERIS ini, pelabuhan mempunya potensi ekonomi di UMKM yang sangat besar. Karena ASDP saja dalam satu tahun bisa mengangkut penumpang sebanyak 46 juta. Antara lain di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Belum lagi penumpang yang turun di pelabuhan-pelabuhan milik PT Pelindo dan swasta yang jumlahnya jutaan orang. 

“Sehingga bisa bayangkan jika ada kemauan yang kuat dari ASDP dan Pelindo maka berapa banyak UMKM yang bisa dikembangkan," jelasnya.

Ali Mahsun berharap dari jutaan penumpang yang ada atau turun di pelabuhan bisa menjadi bagian perputaran roda ekonomi rakyat.

Namun ia menegaskan pemberdayaan UMKM di wilayah pelabuhan tidak hanya berbasis CSR baik oleh perusahaan BUMN atau swasta, tapi juga pembinaan. Sehingga UMKM menjadi bagian dari integral dari ekosistem ekonomi pelabuhan

Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Yang pertama harus memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan usaha. 

Kepastian hukum ini penting, karena saat ini ada pelabuhan di Indonesia yang belum serius memberdayakan UMKM, meski PT Pelindo dan ASDP sudah serius memberdayakan dan memberi tempat usaha kepada UMKM.

“Yang kedua penyediaan lahan, tentunya usahanya apa saja yang cocok maka tergantung pelabuhan masing-masing,” jelasnya lagi. 

Lebih lanjut Ali Mahsun mengemukakan, keberadaan dan keinginan APKLI agar Indonesia sukses menjemput bonus demografi 2030, yang mensyaratkan 100 juta UMKM unggul dan kompetitif. 

“Hal ini jika gagal maka pengangguran akan membludak di mana-mana, kemiskinan massal juga tidak bisa dicegah dan resikonya keutuhan NKRI,” pungkas dia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya