Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun (tengah) dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?"/Ist

Bisnis

UMKM Pelabuhan Bisa Naik Kelas Lewat Payung Hukum Jelas

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dibutuhkan payung hukum yang jelas agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Payung hukum diperlukan agar para UMKM bisa berusaha dengan tenang tanpa harus takut digusur oleh Satpol PP atau pihak-pihak yang menarik keuntungan dari keberadaan UMKM.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” 

Oleh karenanya, lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini, perlu ada political will yang kuat bahwa UMKM harus diberikan porsi yang luas untuk mengembangkan usahanya. Termasuk pemberian porsi yang luas berlaku di pelabuhan-pelabuhan.  


“UMKM harus menjadi bagian integral dari ekosistem pelabuhan sehingga menjadi harapan UMKM bisa naik kelas,” kata Ali Mahsun seperti dikutip redaksi, Kamis 3 Juli 2025.

Ali Mahsun mengungkapkan, saat ini di Indonesia ada lebih dari 2.439 pelabuhan yang terdiri dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern dan pelabuhan lainnya. 

Harus ada komitmen yang kuat menerjemahkan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada ekonomi rakyat dengan memberdayakan UMKM di pelabuhan. 

Menurut Ketua Umum KERIS ini, pelabuhan mempunya potensi ekonomi di UMKM yang sangat besar. Karena ASDP saja dalam satu tahun bisa mengangkut penumpang sebanyak 46 juta. Antara lain di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Belum lagi penumpang yang turun di pelabuhan-pelabuhan milik PT Pelindo dan swasta yang jumlahnya jutaan orang. 

“Sehingga bisa bayangkan jika ada kemauan yang kuat dari ASDP dan Pelindo maka berapa banyak UMKM yang bisa dikembangkan," jelasnya.

Ali Mahsun berharap dari jutaan penumpang yang ada atau turun di pelabuhan bisa menjadi bagian perputaran roda ekonomi rakyat.

Namun ia menegaskan pemberdayaan UMKM di wilayah pelabuhan tidak hanya berbasis CSR baik oleh perusahaan BUMN atau swasta, tapi juga pembinaan. Sehingga UMKM menjadi bagian dari integral dari ekosistem ekonomi pelabuhan

Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Yang pertama harus memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan usaha. 

Kepastian hukum ini penting, karena saat ini ada pelabuhan di Indonesia yang belum serius memberdayakan UMKM, meski PT Pelindo dan ASDP sudah serius memberdayakan dan memberi tempat usaha kepada UMKM.

“Yang kedua penyediaan lahan, tentunya usahanya apa saja yang cocok maka tergantung pelabuhan masing-masing,” jelasnya lagi. 

Lebih lanjut Ali Mahsun mengemukakan, keberadaan dan keinginan APKLI agar Indonesia sukses menjemput bonus demografi 2030, yang mensyaratkan 100 juta UMKM unggul dan kompetitif. 

“Hal ini jika gagal maka pengangguran akan membludak di mana-mana, kemiskinan massal juga tidak bisa dicegah dan resikonya keutuhan NKRI,” pungkas dia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya