Berita

Mahfud MD/Ist

Hukum

Mahfud MD:

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, meskipun masih terdapat hambatan politik, capaian yang diraih Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya tergolong signifikan.

“Secara objektif, kemajuan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, lumayan. Ada belasan kasus, sekitar lebih dari 16 kasus di tingkat pusat yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Itu di luar yang ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum di daerah,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 3 Juli 2025.


Mahfud menyebut sejumlah perkara besar yang diungkap setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Mulai dari  kasus Zarof Ricar, dugaan korupsi impor gula oleh Thomas Lembong, judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, kasus Pagar Laut, serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Kasus lain yang diungkap termasuk korupsi di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, investasi bermasalah di PT Jiwasraya, korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, kredit bermasalah di LPEI dan PT Sritex, serta pengadaan laptop Chromebook di era Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Mahfud juga menyebut kasus dugaan pencucian uang Sugar Group Companies, korupsi kuota haji, serta suap terkait ekspor CPO sebagai bagian dari capaian hukum yang patut diapresiasi.

“Memang ada political barrier yang menghalangi, sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga,” tegasnya.

Mahfud berharap tren positif ini terus berlanjut sebagai bentuk komitmen serius dalam membenahi sistem hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya