Berita

Mahfud MD/Ist

Hukum

Mahfud MD:

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, meskipun masih terdapat hambatan politik, capaian yang diraih Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya tergolong signifikan.

“Secara objektif, kemajuan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, lumayan. Ada belasan kasus, sekitar lebih dari 16 kasus di tingkat pusat yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Itu di luar yang ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum di daerah,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 3 Juli 2025.


Mahfud menyebut sejumlah perkara besar yang diungkap setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Mulai dari  kasus Zarof Ricar, dugaan korupsi impor gula oleh Thomas Lembong, judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, kasus Pagar Laut, serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Kasus lain yang diungkap termasuk korupsi di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, investasi bermasalah di PT Jiwasraya, korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, kredit bermasalah di LPEI dan PT Sritex, serta pengadaan laptop Chromebook di era Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Mahfud juga menyebut kasus dugaan pencucian uang Sugar Group Companies, korupsi kuota haji, serta suap terkait ekspor CPO sebagai bagian dari capaian hukum yang patut diapresiasi.

“Memang ada political barrier yang menghalangi, sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga,” tegasnya.

Mahfud berharap tren positif ini terus berlanjut sebagai bentuk komitmen serius dalam membenahi sistem hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya