Berita

Mahfud MD/Ist

Hukum

Mahfud MD:

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, meskipun masih terdapat hambatan politik, capaian yang diraih Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya tergolong signifikan.

“Secara objektif, kemajuan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, lumayan. Ada belasan kasus, sekitar lebih dari 16 kasus di tingkat pusat yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Itu di luar yang ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum di daerah,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 3 Juli 2025.


Mahfud menyebut sejumlah perkara besar yang diungkap setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Mulai dari  kasus Zarof Ricar, dugaan korupsi impor gula oleh Thomas Lembong, judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, kasus Pagar Laut, serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Kasus lain yang diungkap termasuk korupsi di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, investasi bermasalah di PT Jiwasraya, korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, kredit bermasalah di LPEI dan PT Sritex, serta pengadaan laptop Chromebook di era Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Mahfud juga menyebut kasus dugaan pencucian uang Sugar Group Companies, korupsi kuota haji, serta suap terkait ekspor CPO sebagai bagian dari capaian hukum yang patut diapresiasi.

“Memang ada political barrier yang menghalangi, sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga,” tegasnya.

Mahfud berharap tren positif ini terus berlanjut sebagai bentuk komitmen serius dalam membenahi sistem hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya