Berita

Mahfud MD/Ist

Hukum

Mahfud MD:

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, meskipun masih terdapat hambatan politik, capaian yang diraih Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya tergolong signifikan.

“Secara objektif, kemajuan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, lumayan. Ada belasan kasus, sekitar lebih dari 16 kasus di tingkat pusat yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Itu di luar yang ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum di daerah,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 3 Juli 2025.


Mahfud menyebut sejumlah perkara besar yang diungkap setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Mulai dari  kasus Zarof Ricar, dugaan korupsi impor gula oleh Thomas Lembong, judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, kasus Pagar Laut, serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Kasus lain yang diungkap termasuk korupsi di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, investasi bermasalah di PT Jiwasraya, korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, kredit bermasalah di LPEI dan PT Sritex, serta pengadaan laptop Chromebook di era Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Mahfud juga menyebut kasus dugaan pencucian uang Sugar Group Companies, korupsi kuota haji, serta suap terkait ekspor CPO sebagai bagian dari capaian hukum yang patut diapresiasi.

“Memang ada political barrier yang menghalangi, sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga,” tegasnya.

Mahfud berharap tren positif ini terus berlanjut sebagai bentuk komitmen serius dalam membenahi sistem hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya