Berita

Puan Maharani (tengah) bersama empat pimpinan DPR/RMOL.

Politik

Puan Pastikan Proses Surat Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme

KAMIS, 03 JULI 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat usulan pemakzukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diterima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"(Surat pemakzulan Gibran) belum ada (di pimpinan DPR)," ungkap Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. 

Namun demikian, Puan memastikan akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku jika syarat usulan pemakzulan diterima dewan.


"Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," tandas Puan.

Hal sama disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. Dia menyampaikan belum mendapatkan update terkait surat yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wapres.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” ungkap Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Juni 2025. 

“Teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” kata Muzani.

Ditanya lebih jauh apakah sudah ada komunikasi antar pimpinan MPR perihal surat pemakzulan Gibran, Muzani mengaku belum ada. 

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tuturnya.

Surat pemakzulan Gibran Rakabuming dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 disampaikan forum purnawirawan prajurit TNI ke Kesekretariatan MPR/DPR/DPD.pada Senin, 2 Juni 2025.

“Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

Bimo Satrio mengatakan, forum purnawirawan prajurit menilai proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres bermasalah.

Setidaknya ada empat poin yang menjadi argumentasi hukum perlunya pemakzulan Gibran.  Yakni, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kepatutan dan kepantasan. Aspek moral dan etika Gibran, serta dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya