Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pakai rompi oranye/RMOL

Hukum

Sidang Tuntutan, Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye KPK

KAMIS, 03 JULI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak seperti biasanya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pakai rompi oranye dalam persidangan agenda tuntutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Pantauan RMOL, Hasto Kristiyanto berpenampilan tidak seperti biasanya dalam menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Di mana, pada persidangan kali ini, Hasto mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Padahal sejak awal hingga sidang pemeriksaan terdakwa, Hasto tidak pernah menggunakan rompi oranye tahanan KPK, dia selalu mengenakan kemeja batik ataupun menggunakan jas.

Saat hendak memasuki ruang persidangan, Hasto sempat menjelaskan alasannya mengenakan rompi oranye tahanan KPK pada persidangan kali ini.

"Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang. Karena itulah hari ini saya juga dengan penuh keyakinan untuk mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

Hasto menyebut bahwa, dalam fakta persidangan telah terungkap bahwa proses hukum yang menjeratnya hanya daur ulang yang dilakukan terhadap putusan yang sudah inkracht pada 2020.

"Tidak ada suatu fakta-fakta hukum yang mengarahkan kepada dakwaan dari JPU. Tetapi kami juga memahami tugas dari penuntut umum, bahwa penuntut umum harus punya kewajiban membuktikan, tetapi ya tugasnya menuntut," tutur Hasto.

"Nah sehingga kami pahami tugas-tugasnya itu, yang penting good newsnya, pledoi sudah saya selesaikan, tinggal nanti menyesuaikan dengan tuntutan dari JPU, dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi-referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law," sambung Hasto menutup.

Dalam sidang kali, turut hadir mantan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di ruang persidangan, serta beberapa tokoh PDIP lainnya.

Atas perkara suap itu, Hasto didakwa dengan dakwaan Kedua Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan Kedua-Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya