Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Publik Berhak Kritik Penulisan Ulang Sejarah

KAMIS, 03 JULI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan terus menuai polemik. 

Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut para pengkritik proyek ini harus "tahu diri" dan memiliki kompetensi sejarah, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Adi, secara akademik pernyataan Hasan tidak bermasalah karena memang penilaian terhadap kualitas sejarah idealnya datang dari kalangan ahli. 


“Kalau mau jujur, memang yang ahli yang bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk, atau biasa saja,” ujar Adi, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, kebijakan publik, termasuk penulisan sejarah, tetap sah dikritik siapa pun. 

"Apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, saya kira cukup terbuka dan bisa dikritik oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang mungkin tidak ahli sejarah sekalipun,” tegasnya.

Adi menyebut kekhawatiran utama publik adalah kemungkinan sejarah hanya ditulis dari versi pemenang, sehingga berpotensi menghilangkan fakta-fakta penting. 

Ia mencontohkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu pemicu kontroversi.

“Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai penulisan ulang sejarah justru mereduksi peristiwa-peristiwa masa lalu yang seharusnya tetap diingat,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar narasi elite, tapi juga catatan kolektif bangsa yang wajib merekam realitas secara utuh dan jujur. 

“Setiap pekerjaan pejabat publik terbuka untuk dikritik oleh siapa pun, termasuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya