Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Publik Berhak Kritik Penulisan Ulang Sejarah

KAMIS, 03 JULI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan terus menuai polemik. 

Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut para pengkritik proyek ini harus "tahu diri" dan memiliki kompetensi sejarah, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Adi, secara akademik pernyataan Hasan tidak bermasalah karena memang penilaian terhadap kualitas sejarah idealnya datang dari kalangan ahli. 


“Kalau mau jujur, memang yang ahli yang bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk, atau biasa saja,” ujar Adi, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, kebijakan publik, termasuk penulisan sejarah, tetap sah dikritik siapa pun. 

"Apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, saya kira cukup terbuka dan bisa dikritik oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang mungkin tidak ahli sejarah sekalipun,” tegasnya.

Adi menyebut kekhawatiran utama publik adalah kemungkinan sejarah hanya ditulis dari versi pemenang, sehingga berpotensi menghilangkan fakta-fakta penting. 

Ia mencontohkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu pemicu kontroversi.

“Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai penulisan ulang sejarah justru mereduksi peristiwa-peristiwa masa lalu yang seharusnya tetap diingat,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar narasi elite, tapi juga catatan kolektif bangsa yang wajib merekam realitas secara utuh dan jujur. 

“Setiap pekerjaan pejabat publik terbuka untuk dikritik oleh siapa pun, termasuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya