Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Publik Berhak Kritik Penulisan Ulang Sejarah

KAMIS, 03 JULI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan terus menuai polemik. 

Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut para pengkritik proyek ini harus "tahu diri" dan memiliki kompetensi sejarah, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Adi, secara akademik pernyataan Hasan tidak bermasalah karena memang penilaian terhadap kualitas sejarah idealnya datang dari kalangan ahli. 


“Kalau mau jujur, memang yang ahli yang bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk, atau biasa saja,” ujar Adi, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, kebijakan publik, termasuk penulisan sejarah, tetap sah dikritik siapa pun. 

"Apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, saya kira cukup terbuka dan bisa dikritik oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang mungkin tidak ahli sejarah sekalipun,” tegasnya.

Adi menyebut kekhawatiran utama publik adalah kemungkinan sejarah hanya ditulis dari versi pemenang, sehingga berpotensi menghilangkan fakta-fakta penting. 

Ia mencontohkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu pemicu kontroversi.

“Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai penulisan ulang sejarah justru mereduksi peristiwa-peristiwa masa lalu yang seharusnya tetap diingat,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar narasi elite, tapi juga catatan kolektif bangsa yang wajib merekam realitas secara utuh dan jujur. 

“Setiap pekerjaan pejabat publik terbuka untuk dikritik oleh siapa pun, termasuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya