Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Publik Berhak Kritik Penulisan Ulang Sejarah

KAMIS, 03 JULI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan terus menuai polemik. 

Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut para pengkritik proyek ini harus "tahu diri" dan memiliki kompetensi sejarah, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Adi, secara akademik pernyataan Hasan tidak bermasalah karena memang penilaian terhadap kualitas sejarah idealnya datang dari kalangan ahli. 


“Kalau mau jujur, memang yang ahli yang bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk, atau biasa saja,” ujar Adi, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, kebijakan publik, termasuk penulisan sejarah, tetap sah dikritik siapa pun. 

"Apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, saya kira cukup terbuka dan bisa dikritik oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang mungkin tidak ahli sejarah sekalipun,” tegasnya.

Adi menyebut kekhawatiran utama publik adalah kemungkinan sejarah hanya ditulis dari versi pemenang, sehingga berpotensi menghilangkan fakta-fakta penting. 

Ia mencontohkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu pemicu kontroversi.

“Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai penulisan ulang sejarah justru mereduksi peristiwa-peristiwa masa lalu yang seharusnya tetap diingat,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar narasi elite, tapi juga catatan kolektif bangsa yang wajib merekam realitas secara utuh dan jujur. 

“Setiap pekerjaan pejabat publik terbuka untuk dikritik oleh siapa pun, termasuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya