Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Publik Berhak Kritik Penulisan Ulang Sejarah

KAMIS, 03 JULI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan terus menuai polemik. 

Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut para pengkritik proyek ini harus "tahu diri" dan memiliki kompetensi sejarah, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Adi, secara akademik pernyataan Hasan tidak bermasalah karena memang penilaian terhadap kualitas sejarah idealnya datang dari kalangan ahli. 


“Kalau mau jujur, memang yang ahli yang bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk, atau biasa saja,” ujar Adi, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, kebijakan publik, termasuk penulisan sejarah, tetap sah dikritik siapa pun. 

"Apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, saya kira cukup terbuka dan bisa dikritik oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang mungkin tidak ahli sejarah sekalipun,” tegasnya.

Adi menyebut kekhawatiran utama publik adalah kemungkinan sejarah hanya ditulis dari versi pemenang, sehingga berpotensi menghilangkan fakta-fakta penting. 

Ia mencontohkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu pemicu kontroversi.

“Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai penulisan ulang sejarah justru mereduksi peristiwa-peristiwa masa lalu yang seharusnya tetap diingat,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar narasi elite, tapi juga catatan kolektif bangsa yang wajib merekam realitas secara utuh dan jujur. 

“Setiap pekerjaan pejabat publik terbuka untuk dikritik oleh siapa pun, termasuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya