Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, kembali mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh kelakuan seorang oknum yang mengaku Purnawirawan TNI AL dengan sejumlah modus.
Kali ini oknum berinisial S kerap mengklaim sebagai Purnawirawan Bintang Dua Korps Marinir TNI AL. Tak hanya itu, ia juga pernah mengaku sebagai Tenaga Ahli di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau tim ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Darmawan, S banyak mengiming-imingi masyarakat dengan pemberian lahan sitaan negara.
"Tim Kawan Indonesia, menemukan temuan terkait seorang pria bernama Siston usia sekitar 60-65 tahunan yang diduga kerap menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai purnawirawan jenderal bintang dua TNI AL (Marinir) maupun TNI AD (Infanteri), dan kerap mengaku sebagai Leonardin, lulusan angkatan 1987, dengan menawarkan iming-iming lahan sitaan negara DJKN Kemenkeu RI maupun proyek-proyek," ucap Darmawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, seluruh klaim tersebut tidak dapat dibuktikan. Nama yang bersangkutan tidak pernah terdaftar di TNI, KPK, maupun DJKN Kemenkeu. Ini murni modus penyamaran untuk membangun citra dan memengaruhi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Lanjut Darmawan, S berdomisili di Perum Pondok Artha, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Di lingkungan tempat tinggalnya, ia dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul.
Namun, pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai makelar usaha, termasuk di sektor batu bara.
“Pola komunikasi dan penampilannya dirancang sedemikian rupa untuk meyakinkan orang bahwa dia punya kekuasaan. Bahkan, sejumlah rekannya ikut menyebarkan klaim bahwa Siston adalah jenderal pensiunan atau pejabat penting,” jelas Darmawan.
Verifikasi yang dilakukan Kawan Indonesia melalui jalur resmi menyatakan bahwa nama Siston tidak ada dalam database kepegawaian DJKN maupun di daftar purnawirawan TNI.
“Kami telah koordinasi dengan berbagai instansi terkait, dan hasilnya jelas yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai personel di institusi yang diklaimnya,” bebernya.
Darmawan mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat negara, apalagi jika dikaitkan dengan janji bantuan, akses proyek, atau penyelesaian hukum.
“Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Klaim identitas palsu seperti ini tidak hanya meresahkan, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya.