Berita

Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Jasaraharja Putera untuk Tahun Buku 2024/Ist

Bisnis

Anak Perusahaan Jasa Raharja Catat Premi Rp1,4 Triliun di 2024

RABU, 02 JULI 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Jasaraharja Putera secara resmi membukukan pendapatan premi bruto Rp1,46 triliun untuk tahun buku 2024. 

Premi bruto perusahaan tersebut naik 5,81 persen dibanding di tahun sebelumnya.

Capaian dan bahasan itu tertera dalam Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Jasaraharja Putera untuk Tahun Buku 2024.


Dengan adanya, peningkatan premi bruto juga mencerminkan keberhasilan strategi pemasaran dan pengelolaan portofolio produk asuransi  dengan predikat AA- dari PEFINDO.

“Penilaian ini menunjukkan keandalan dan stabilitas keuangan Perseroan dalam menjalankan bisnisnya di tengah tantangan industri asuransi umum,” tulis keterangan resmi perusahaan dikutip Rabu, 2 Juli 2025.

Untuk kinerja keuangan, laba Jasaraharja Putera naik sebesar Rp168,5 miliar di 2024 atau meningkat 27,76 persen dibanding tahun lalu.

“Peningkatan ini ditopang oleh pertumbuhan pendapatan dan pengelolaan risiko yang optimal,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) Jasaraharja Putera tercatat ada di 339,78 persen. 

Performa perusahaan juga membaik dengan capaian sebesar Rp389,4 miliar atau naik 15,64 persen dibanding tahun lalu. 

Performa semakin diperkuat dengan beban klaim bruto perusahaan yang mengalami penurunan drastis sebesar 30,69 persen menjadi Rp483,6 miliar pada tahun buku 2024.

“Penurunan beban klaim ini mencerminkan peningkatan kualitas seleksi risiko serta efisiensi dalam proses klaim, yang secara keseluruhan memperkuat kinerja operasional dan profitabilitas perusahaan,” tutup keterangan resmi tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya