Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) di Gedung Kejagung/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Tanjung Priok Dilaporkan ke Kejagung dan KPK

RABU, 02 JULI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah), Badrun Atnangar melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait pemberian perpanjangan konsesi pengusahaan jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit yang di berikan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Badrun menyampaikan kronologis kejadian kasus dugaan korupsi Kementerian PUPR dan BPJT berawal dari dalam laporan hasil pemeriksaan semester 1 Tahun 2024 dalam IHPS semester 1 Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam dokumen setebal 292 halaman itu menyebutkan pengembangan jalan Tol Ancol Timur-Pluit pada ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit yang dikerjakan pengusaha Jusuf Hamka tidak sesuai ketentuan.


Menurut Badrun, pemberian persetujuan lingkup perpanjangan konsensi pengusahaan ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP hingga tahun 2060 ditunjuk secara langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada tanggal 23 Juni 2000.

"Artinya keabsahannya dan kelayakannya tidak bisa diakui dan mengakibatkan negara dirugikan triliunan rupiah," kata Badrun dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Juli 2025.

"Konsensi pengusahaan ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur- Pluit kepada PT CMNP berakhir pada Maret 2025 tetapi dengan nepotisme dan dugaan suap, konsensi dapat diperpanjang lebih awal," kata Badrun.

Kata Badrun, perpanjangan konsesi ini dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tanggal 23 Juni 2020, dan ditandatangani Menteri PUPR serta PT CMNP.

"Hal ini melanggar PP Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol," kata Badrun.

Ia mendorong pengusahaan jalan tol Cawang'Tanjung Priok-Ancol Timur- Pluit yang berakhir Maret 2025 dikembalikan kepada Menteri PUPR setelah masa konsesi berakhir.

"Sebelum masa konsesi berakhir, menurut Pasal 78 ayat (3) PP Nomor 23/2024, evaluasi baru bisa dilakukan paling cepat satu tahun sebelum konsesi berakhir, yakni Maret 2024," kata Badrun.

Perpanjangan prematur (versi LHP BPK 2020) konsesi diperpanjang tanpa evaluasi pada tahun 2020. Padahal seharusnya baru bisa dievaluasi pada 2024.

"Potensi kerugian negara akibat tidak dilakukan lelang ulang atau pengalihan ke BUMN diperkirakan mencapai Rp 15-20 triliun," kata Badrun.

Selain itu, lanjut Badrun, ada dugaan manipulasi keuangan pada LHP BPK tahun 2015 dimana biaya pemeliharaan jalan tol senilai Rp1,2 Triliun dibebankan ke APBN.

"Padahal itu menjadi kewajiban PT CMNP," kata Badrun.

PT CMNP juga hanya menyetor sebesar 1,5 persen dari pendapatan kotor.

"Jauh di bawah rata-rata industri sebesar 3-5 persen dan tunggakan denda keterlambatan sebesar Rp320 miliar tidak ditagih BPJT," pungkas Badrun.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya