Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/RMOL

Bisnis

Kopdes Merah Putih Siap jadi Mesin Penyerap Tenaga Kerja

RABU, 02 JULI 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 80 ribu operasi Merah Putih akan dijadikan sebagai mesin penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meyakini, puluhan ribu koperasi itu akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di seluruh desa-desa, terutama jika dikombinasikan dengan kebijakan yang optimal.

"80 ribu (koperasi) itu besar. Jumlah perusahaan menengah di Indonesia 70 ribu, perusahaan besar 30 ribu itu kira-kira, maka ini bisa menjadi suatu hal driver atau apapun itu namanya untuk membangkitkan ekonomi berbasis lokal, resources lokal, dan ini akan bisa berhasil," katanya dalam Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.


Lebih jauh, ia turut mengemukakan ide soal meningkatkan peran koperasi untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia berharap lembaga-lembaga pemikir think tank, seperti Indef, dapat memiliki kajian khusus terhadap pengembangan koperasi di Indonesia.

"Kami dari Kemenaker menghintung dari 80 ribu (Koperasi Merah Putih), misal satu (koperasi) ada 25 orang, itu sudah 2,5 juta sekian tenaga kerja. Apalagi ketika koperasi diberikan insentif modal?" sambungnya.

Bahkan Yassierli memiliki harapan agar ke depannya kelompok generasi muda sudah memiliki gambaran mengenai jenjang karir pada lingkung koperasi. Ia menyebut pemerintah memiliki peran untuk mengubah pola pikir generasi muda, yakni apabila berbicara pekerjaan ideal, tidak semata yang tersedia di perusahaan-perusahaan metropolitan.

"Kalau kemudian kita bicara optimalize program politik presiden, maka impian kerja itu adalah saya akan menjadi manajer di suatu koperasi, kemudian menjadi ketua jaringan koperasi wilayah, ekspert dalam koperasi," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya