Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/RMOL

Bisnis

Kopdes Merah Putih Siap jadi Mesin Penyerap Tenaga Kerja

RABU, 02 JULI 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 80 ribu operasi Merah Putih akan dijadikan sebagai mesin penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meyakini, puluhan ribu koperasi itu akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di seluruh desa-desa, terutama jika dikombinasikan dengan kebijakan yang optimal.

"80 ribu (koperasi) itu besar. Jumlah perusahaan menengah di Indonesia 70 ribu, perusahaan besar 30 ribu itu kira-kira, maka ini bisa menjadi suatu hal driver atau apapun itu namanya untuk membangkitkan ekonomi berbasis lokal, resources lokal, dan ini akan bisa berhasil," katanya dalam Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.


Lebih jauh, ia turut mengemukakan ide soal meningkatkan peran koperasi untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia berharap lembaga-lembaga pemikir think tank, seperti Indef, dapat memiliki kajian khusus terhadap pengembangan koperasi di Indonesia.

"Kami dari Kemenaker menghintung dari 80 ribu (Koperasi Merah Putih), misal satu (koperasi) ada 25 orang, itu sudah 2,5 juta sekian tenaga kerja. Apalagi ketika koperasi diberikan insentif modal?" sambungnya.

Bahkan Yassierli memiliki harapan agar ke depannya kelompok generasi muda sudah memiliki gambaran mengenai jenjang karir pada lingkung koperasi. Ia menyebut pemerintah memiliki peran untuk mengubah pola pikir generasi muda, yakni apabila berbicara pekerjaan ideal, tidak semata yang tersedia di perusahaan-perusahaan metropolitan.

"Kalau kemudian kita bicara optimalize program politik presiden, maka impian kerja itu adalah saya akan menjadi manajer di suatu koperasi, kemudian menjadi ketua jaringan koperasi wilayah, ekspert dalam koperasi," jelasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya