Berita

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan (tengah)/Ist

Nusantara

Kemenhub Ingin Susun Regulasi Ojol Secara Hati-hati dan Adil

RABU, 02 JULI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perlu memberikan penjelasan resmi mengenai pemberitaan yang beredar luas terkait rencana penyesuaian tarif ojek online. 

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan keputusan final dan masih dalam tahap kajian komprehensif.

"Kami ingin memberikan penjelasan bahwa pemberitaan mengenai kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15 persen saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum merupakan keputusan final. Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20 persen yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.


Dirjen Perhubungan Darat menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan berkesinambungan. 

"Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi salah satu prioritas utama kami," tambahnya.

Aan Suhanan juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. 

"Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final. Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua," jelasnya.

Terkait isu potongan tarif 20 persen yang menjadi sorotan, Dirjen menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dikaji secara mendalam dari berbagai perspektif. 

"Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi. Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan," ujar Aan Suhanan.

Ditjen Perhubungan Darat akan melanjutkan proses kajian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk studi akademis, analisis dampak ekonomi, dan konsultasi publik. 

"Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen," pungkasnya.

Ditjen Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya