Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Punya Utang Ratusan Triliun, Del Monte Ajukan Pailit

RABU, 02 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen makanan kemasan asal Amerika Serikat, Del Monte Foods, resmi mengajukan pailit  di Amerika Serikat (AS). 

Mengutip Reuters pada Rabu 2 Juli 2025, perusahaan ini mengatakan sudah mencapai kesepakatan dengan sejumlah kreditur utama. 

Pengajuan pailit  berdasarkan Pasal 11 sendiri sering dilakukan perusahaan di AS untuk menata ulang keuangan tanpa harus menghentikan kegiatan usaha. 


Langkah ini memungkinkan perusahaan mempertahankan nilai bisnis sambil merestrukturisasi kewajibannya kepada kreditur.

Dalam hal ini, perusahaan telah mengamankan pendanaan sebesar 912,5 juta Dolar AS, atau sekitar Rp14,8 triliun untuk menopang operasional selama proses hukum berlangsung.

CEO Del Monte Greg Longstreet menjelaskan kebangkrutan ini terjadi karena adanya perubahan preferensi konsumen, tantangan rantai pasokan, dan utang yang meningkat telah mendorong perusahaan tersebut ke dalam masalah keuangan. 

Perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan di New Jersey, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut berutang kepada 25.000 orang dan bisnis. 

Adapun, total utang dan asetnya ditaksir antara 1 miliar hingga 10 miliar Dolar AS atau sekitar Rp162,5 triliun. Namun Del Monte memastikan seluruh operasional tetap berjalan seperti biasa.

Sejumlah anak usaha di luar AS dikabarkan tidak termasuk dalam proses kebangkrutan dan tetap beroperasi normal. 

Perusahaan yang berdiri lebih dari satu abad ini tercatat menaungi sejumlah merek ternama, seperti produk buah dan sayuran kalengan Del Monte, kaldu dan sup merek College Inn, serta teh siap minum Joyba.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya