Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Punya Utang Ratusan Triliun, Del Monte Ajukan Pailit

RABU, 02 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen makanan kemasan asal Amerika Serikat, Del Monte Foods, resmi mengajukan pailit  di Amerika Serikat (AS). 

Mengutip Reuters pada Rabu 2 Juli 2025, perusahaan ini mengatakan sudah mencapai kesepakatan dengan sejumlah kreditur utama. 

Pengajuan pailit  berdasarkan Pasal 11 sendiri sering dilakukan perusahaan di AS untuk menata ulang keuangan tanpa harus menghentikan kegiatan usaha. 


Langkah ini memungkinkan perusahaan mempertahankan nilai bisnis sambil merestrukturisasi kewajibannya kepada kreditur.

Dalam hal ini, perusahaan telah mengamankan pendanaan sebesar 912,5 juta Dolar AS, atau sekitar Rp14,8 triliun untuk menopang operasional selama proses hukum berlangsung.

CEO Del Monte Greg Longstreet menjelaskan kebangkrutan ini terjadi karena adanya perubahan preferensi konsumen, tantangan rantai pasokan, dan utang yang meningkat telah mendorong perusahaan tersebut ke dalam masalah keuangan. 

Perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan di New Jersey, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut berutang kepada 25.000 orang dan bisnis. 

Adapun, total utang dan asetnya ditaksir antara 1 miliar hingga 10 miliar Dolar AS atau sekitar Rp162,5 triliun. Namun Del Monte memastikan seluruh operasional tetap berjalan seperti biasa.

Sejumlah anak usaha di luar AS dikabarkan tidak termasuk dalam proses kebangkrutan dan tetap beroperasi normal. 

Perusahaan yang berdiri lebih dari satu abad ini tercatat menaungi sejumlah merek ternama, seperti produk buah dan sayuran kalengan Del Monte, kaldu dan sup merek College Inn, serta teh siap minum Joyba.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya