Berita

Barang bukti uang tunai hasil penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting/Ist

Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

RABU, 02 JULI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang bukti disita KPK dalam penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Kota Medan, Rabu, 2 Juli 2025.

Penggeledahan rumah orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution ini dilakukan berkaitan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"Dalam penggeledahan ini diamankan uang senilai Rp2,8 miliar, dua senjata api. Nantinya (barang bukti) akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.


Dua senjata api tersebut jenisnya pistol Baretta dengan amunisi 7 butir, dan senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax. 

"Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini kepolisian," pungkas Budi.

KPK juga sebelumnya menggeledah Kantor Dinas PUPR dan diamankan sejumlah dokumen sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar.

Selanjutnya, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya