Berita

Barang bukti uang tunai hasil penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting/Ist

Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

RABU, 02 JULI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang bukti disita KPK dalam penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Kota Medan, Rabu, 2 Juli 2025.

Penggeledahan rumah orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution ini dilakukan berkaitan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"Dalam penggeledahan ini diamankan uang senilai Rp2,8 miliar, dua senjata api. Nantinya (barang bukti) akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.


Dua senjata api tersebut jenisnya pistol Baretta dengan amunisi 7 butir, dan senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax. 

"Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini kepolisian," pungkas Budi.

KPK juga sebelumnya menggeledah Kantor Dinas PUPR dan diamankan sejumlah dokumen sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar.

Selanjutnya, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya