Berita

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom (tengah)/RMOL

Hukum

Ini Penjelasan BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba

RABU, 02 JULI 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara soal kebijakan untuk tidak lagi melakukan penangkapan terhadap artis atau public figure pengguna narkoba.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, kebijakan tersebut sebagai upaya mengubah pendekatan dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika.

"Bukan berarti selalu yang menggunakan narkoba di kalangan artis itu tidak melakukan pelanggaran hukum. Pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi," kata Marthinus di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025.


Marthinus menegaskan, bukan hanya artis atau public figure saja yang mendapatkan hak tersebut, namun seluruh warga negara yang terjerat kasus serupa.

Terlebih ini telah tertuang dalam UU 35/2009 yang mengatur rehabilitasi kepada para pengguna. 

"Bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat artis yang menggunakan (narkoba). Jeratan hukum terhadap artis, terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," jelas Marthinus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya