Berita

Kolase Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty/RMOL

Politik

Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis

RABU, 02 JULI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali angkat bicara terkait isu pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli menyatakan tidak menyangkal adanya kekerasan seksual dalam tragedi tersebut, namun menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan istilah “massal” yang selama ini melekat pada narasi peristiwa tersebut.

“Kalau memang ada peristiwa itu, tentu kita harus mengutuk dan pelakunya harus dihukum. Tapi ketika tidak ada fakta yang cukup kuat, kita juga harus hati-hati agar tidak terjebak dalam narasi adu domba yang berasal dari kekuatan asing yang ingin memframing,” ujar Fadli, Rabu 2 Juli 2025.


Ia merujuk pada kesulitan media dalam melakukan investigasi mendalam, termasuk Majalah Tempo yang disebutnya telah melakukan peliputan selama tiga bulan pasca-kejadian namun mengalami kendala untuk mengungkap kasus secara komprehensif.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku memiliki dokumen lengkap dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada 1998. 

Ia menyoroti narasi yang berkembang di media saat itu, termasuk tudingan bahwa pelaku pemerkosaan massal meneriakkan "Allahu Akbar" dan memiliki ciri rambut cepak, yang menurutnya bisa memicu konflik horizontal dan menciptakan stigma terhadap kelompok tertentu, termasuk militer.

“Disebut seolah-olah pemerkosaan massal tapi foto-fotonya itu adalah foto di Hongkong di Jepang," kata Fadli.

Menurutnya, penulisan ulang sejarah harus menjadi sarana pemersatu, bukan pemecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa proyek buku sejarah yang sedang disusun tidak secara khusus membahas tragedi Mei 1998, melainkan memberikan gambaran umum terhadap peristiwa-peristiwa penting nasional.

“Ini pasti diuji publik karena tidak ada yang kita rahasiakan di sini,” pungkasnya.

Pernyataan Fadli ini menuai kritik dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung perasaan para korban dan keluarga yang terdampak langsung oleh kekerasan Mei 1998.

Bahkan, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kekecewaannya terhadap Fadli Zon. 

Menurut politikus PDIP itu keraguan terhadap istilah “massal” bisa dianggap sebagai bentuk pengingkaran pada penderitaan para korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya