Berita

Kolase Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty/RMOL

Politik

Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis

RABU, 02 JULI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali angkat bicara terkait isu pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli menyatakan tidak menyangkal adanya kekerasan seksual dalam tragedi tersebut, namun menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan istilah “massal” yang selama ini melekat pada narasi peristiwa tersebut.

“Kalau memang ada peristiwa itu, tentu kita harus mengutuk dan pelakunya harus dihukum. Tapi ketika tidak ada fakta yang cukup kuat, kita juga harus hati-hati agar tidak terjebak dalam narasi adu domba yang berasal dari kekuatan asing yang ingin memframing,” ujar Fadli, Rabu 2 Juli 2025.


Ia merujuk pada kesulitan media dalam melakukan investigasi mendalam, termasuk Majalah Tempo yang disebutnya telah melakukan peliputan selama tiga bulan pasca-kejadian namun mengalami kendala untuk mengungkap kasus secara komprehensif.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku memiliki dokumen lengkap dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada 1998. 

Ia menyoroti narasi yang berkembang di media saat itu, termasuk tudingan bahwa pelaku pemerkosaan massal meneriakkan "Allahu Akbar" dan memiliki ciri rambut cepak, yang menurutnya bisa memicu konflik horizontal dan menciptakan stigma terhadap kelompok tertentu, termasuk militer.

“Disebut seolah-olah pemerkosaan massal tapi foto-fotonya itu adalah foto di Hongkong di Jepang," kata Fadli.

Menurutnya, penulisan ulang sejarah harus menjadi sarana pemersatu, bukan pemecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa proyek buku sejarah yang sedang disusun tidak secara khusus membahas tragedi Mei 1998, melainkan memberikan gambaran umum terhadap peristiwa-peristiwa penting nasional.

“Ini pasti diuji publik karena tidak ada yang kita rahasiakan di sini,” pungkasnya.

Pernyataan Fadli ini menuai kritik dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung perasaan para korban dan keluarga yang terdampak langsung oleh kekerasan Mei 1998.

Bahkan, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kekecewaannya terhadap Fadli Zon. 

Menurut politikus PDIP itu keraguan terhadap istilah “massal” bisa dianggap sebagai bentuk pengingkaran pada penderitaan para korban.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya