Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas/Net

Politik

Fraksi PDIP: Putusan MK Berdampak Signifikan ke RUU Paket Politik

RABU, 02 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diperkirakan akan berdampak signifikan.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas menduga perubahan materi RUU Paket Politik sebagai imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"(Putusan MK 135/2024 yang) memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah, tentunya akan memberikan banyak implikasi. Implikasinya ke mana? Ke UU Politik, ke UU Pemilu, dan UU Pemilukada," ujar Giri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Juni 2025.


Dia memandang, Putusan MK 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal berlawanan dengan UUD 1945, tepatnya yang termaktub dalam Pasal 22E. 

"Nah ini kan harus diubah undang-undangnya, itu pertama. Kedua, ada komplikasi yang lain yang sudah sangat diributkan adalah di pasal 22E Undang-Undang Dasar, itu kan dikatakan dua pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali," sambungnya memaparkan. 

Oleh karena itu, Giri menuturkan DPR masih harus mengkaji lebih dalam keterkaitan putusan MK 135/2024 dengan sejumlah pasal di dalam UUD 1945, guna memastikan RUU Paket Politik yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak melanggar konstitusi. 

"Nah ini apakah harus dijalankan putusan (MK) ini atau tidak? Tapi sekarang kita tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding, tetapi di sini ada komplikasi dengan Undang Undang Dasar," tuturnya. 

"Kita belum tahu bagaimana opsi-opsi yang akan kita ambil, yang pasti akan ada perubahan undang-undang politik, itu yang pasti," demikian Giri menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya