Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas/Net

Politik

Fraksi PDIP: Putusan MK Berdampak Signifikan ke RUU Paket Politik

RABU, 02 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diperkirakan akan berdampak signifikan.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas menduga perubahan materi RUU Paket Politik sebagai imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"(Putusan MK 135/2024 yang) memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah, tentunya akan memberikan banyak implikasi. Implikasinya ke mana? Ke UU Politik, ke UU Pemilu, dan UU Pemilukada," ujar Giri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Juni 2025.


Dia memandang, Putusan MK 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal berlawanan dengan UUD 1945, tepatnya yang termaktub dalam Pasal 22E. 

"Nah ini kan harus diubah undang-undangnya, itu pertama. Kedua, ada komplikasi yang lain yang sudah sangat diributkan adalah di pasal 22E Undang-Undang Dasar, itu kan dikatakan dua pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali," sambungnya memaparkan. 

Oleh karena itu, Giri menuturkan DPR masih harus mengkaji lebih dalam keterkaitan putusan MK 135/2024 dengan sejumlah pasal di dalam UUD 1945, guna memastikan RUU Paket Politik yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak melanggar konstitusi. 

"Nah ini apakah harus dijalankan putusan (MK) ini atau tidak? Tapi sekarang kita tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding, tetapi di sini ada komplikasi dengan Undang Undang Dasar," tuturnya. 

"Kita belum tahu bagaimana opsi-opsi yang akan kita ambil, yang pasti akan ada perubahan undang-undang politik, itu yang pasti," demikian Giri menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya