Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas/Net

Politik

Fraksi PDIP: Putusan MK Berdampak Signifikan ke RUU Paket Politik

RABU, 02 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diperkirakan akan berdampak signifikan.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas menduga perubahan materi RUU Paket Politik sebagai imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"(Putusan MK 135/2024 yang) memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah, tentunya akan memberikan banyak implikasi. Implikasinya ke mana? Ke UU Politik, ke UU Pemilu, dan UU Pemilukada," ujar Giri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Juni 2025.


Dia memandang, Putusan MK 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal berlawanan dengan UUD 1945, tepatnya yang termaktub dalam Pasal 22E. 

"Nah ini kan harus diubah undang-undangnya, itu pertama. Kedua, ada komplikasi yang lain yang sudah sangat diributkan adalah di pasal 22E Undang-Undang Dasar, itu kan dikatakan dua pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali," sambungnya memaparkan. 

Oleh karena itu, Giri menuturkan DPR masih harus mengkaji lebih dalam keterkaitan putusan MK 135/2024 dengan sejumlah pasal di dalam UUD 1945, guna memastikan RUU Paket Politik yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak melanggar konstitusi. 

"Nah ini apakah harus dijalankan putusan (MK) ini atau tidak? Tapi sekarang kita tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding, tetapi di sini ada komplikasi dengan Undang Undang Dasar," tuturnya. 

"Kita belum tahu bagaimana opsi-opsi yang akan kita ambil, yang pasti akan ada perubahan undang-undang politik, itu yang pasti," demikian Giri menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya