Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/RMOLJateng

Politik

Beathor: Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran

RABU, 02 JULI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sudah selayaknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meminta maaf kepada bangsa dan negara atas polemik ijazah yang tak kunjung selesai.

Politisi PDIP, Beathor Suryadi mengungkap, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU sejak menjadi Walikota Solo periode 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden periode 2014-2024.

"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Walikota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.


Soal ijazah Jokowi, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penyelidikan dan memastikan keaslian ijazah presiden dua periode itu. Namun pada faktanya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum menyelesaikan masalah.

Di Yogyakarta misalnya, gugatan perdata ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tidak hanya soal dokumen ijazah, Beathor juga menyinggung sepak terjang anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melenggang sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.

Menurutnya, Jokowi perlu bersikap di tengah desakan pemakzulan terhadap jabatan putra sulungnya.

"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.

Hal ini penting untuk meredam gejolak desakan pemakzulan Gibran yang dituding bisa menjadi cawapres 2024 lantaran putusan MK cacat hukum.

Beathor mengamini, pergantian Gibran sebagai wapres melalui MK dan MPR adalah jalur proses sesuai hukum tata negara.

"Proses ini (di MK dan MPR) untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," demikian kata Beathor.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya